Palu Hari Ini

Perda Pemberdayaan Disabilitas di Palu, DPRD Pastikan Implementasi Optimal

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perl

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas berjalan optimal.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas berjalan optimal. 

Perda ini bertujuan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas dalam sektor ekonomi dan sosial.

Hal itu disampaikannya dalam acara Diseminasi Riset dan Strategi Ekonomi Inklusif, yang berlangsung di Sriti Conventions Hall, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (27/2/2025). 

Rico menyebut bahwa keberadaan regulasi ini harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam aspek pemberdayaan ekonomi.

Baca juga: Ribuan Warga Ramaikan Pawai Obor Sambut Ramadan di Desa Tangeban Banggai

"Kami akan memastikan penerapan dan pengawasan perda ini berjalan sesuai tujuan. Penyandang disabilitas harus memiliki akses yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekonomi," ujarnya.

DPRD Kota Palu, lanjut Rico, juga telah mengalokasikan anggaran yang mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk program bantuan usaha dan peningkatan keterampilan.

Selain itu, pemerintah juga telah menyusun berbagai kebijakan pendukung untuk mempermudah penyandang disabilitas dalam berwirausaha. 

Regulasi terkait kemudahan akses permodalan dan pelatihan keterampilan menjadi bagian dari strategi ekonomi inklusif yang sedang dikembangkan.

"Kami terus mengingatkan agar penyandang disabilitas mendapatkan perhatian dalam setiap kebijakan yang dibuat. Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan hak mereka terpenuhi," tambahnya.

Dengan adanya perda yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, ia berharap penyandang disabilitas di Kota Palu dapat lebih berdaya dan berperan aktif dalam pembangunan ekonomi daerah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved