Sritex Tutup Permanen Per 1 Maret 2025, Ribuan Karyawan Kena PHK Massal

PT Sri Rejeki Isman (SRIL) alias Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah akan tutup secara permanen per 1 Maret 2025.

|
Editor: Lisna Ali
(KOMPAS.com/Romensy Augustino )
SRITEX TUTUP - Sejumlah karyawan Sritex saat berfoto bersama di kawasan PT. Sritex, Jumat (28/2/2025). 

“Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022,” ujar Juru Bicara Pengadilan Niaga Semarang Haruno Patriadi dikutip dari Antara, Rabu (23/10/2024).

Sritex sempat “melawan” putusan Pengadilan Niaga Semarang dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi tersebut lewat Putusan Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024.

Pemerintah turun tangan

Setelah Sritex dinyatakan pailit, pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan nasib karyawan yang berjumlah ribuan orang dari potensi PHK.

“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Antara, Jumat (25.10/2024).

“Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” tambahnya.

Namun, upaya menyelamatkan Sritex tidak membuahkan hasil hingga perusahaan memutuskan langkah penutupan mulai Sabtu (1/3/2025).(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved