Ahok Cerita Pengalaman Mengejutkan Selama Jabat Komisaris Utama Pertamina
Ahok sendiri pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019-2024.
"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satunya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam kasus ini, mereka melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.
Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu.
Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.
Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
JOB Tomori Raih Penghargaan CSR dari Pemda Banggai di Momen HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
PLN dan Pertamina Kolaborasi Kembangkan 530 MW Energi Panas Bumi |
![]() |
---|
Semifinal Bright Gas Cooking Competition di Makassar, Ratusan Warga Saksikan Adu Kreativitas Memasak |
![]() |
---|
JOB Tomori Edukasi 3 Desa di Banggai Budidaya Ikan Lele Kolam Terpal |
![]() |
---|
Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Indonesia, Naik Mulai 14 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.