Kemendikdasmen Berikan Pengecualian Aturan SPMB di Daerah 3T

Hal ini disebabkan oleh jumlah penduduk yang sedikit di wilayah tersebut, sehingga tidak diperlukan perhitungan untuk menentukan kapasitas siswa.

Editor: Regina Goldie
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SISWA SMP DIDIK BARU KOTA TANGERANG - SMP Negeri 5 Kota Tangerang, mengadakan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Senin (11/7/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 360 orang siswa baru yang bertujuan memperkenalkan lingkungan di sekitar sekolah agar siswa dapat beradaptasi dengan guru, ruang kelas, kakak kelas dan sesama siswa baru. 

SD:

Jalur domisili minimal 70 persen

Jalur afirmasi minimal 15 persen

Jalur mutasi maksimal 5 persen

Baca juga: Moh Irwan Lapatta Harap Bupati Sigi yang Baru Temukan Solusi Efisiensi Anggaran

SMP:

Jalur domisili minimal 40 persen

Jalur afirmasi minimal 20 persen

Jalur prestasi minimal 25 persen

Jalur mutasi maksimal 5 persen

SMA:

Jalur domisili minimal 30 persen

Jalur afirmasi minimal 30 persen

Jalur prestasi minimal 30 persen

Jalur mutasi maksimal 5 persen

Baca juga: Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Sulteng

“Filosofi utamanya adalah pendidikan bermutu untuk semua, yang memastikan domisili atau tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat dengan pendekatan rayon,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved