Kemendikdasmen Buka Kanal Pengaduan Kecurangan SPMB 2025
Langkah ini diambil agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta upaya mitigasi terhadap berbagai bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Langkah ini diambil agar proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal PAUD dan Dikdasmen, Gogot Suharwoto, melalui akun YouTube resmi Kemendikdasmen, seperti dikutip dari tribun-timur.com pada Selasa (1/7/2025).
Ia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bersih dari intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami ingin memastikan bahwa SPMB tidak hanya menjadi proses administratif, tapi juga wujud nyata integritas sektor pendidikan. Praktik ‘murid titipan’, gratifikasi, dan intervensi harus diberantas bersama,” tegas Gogot Suharwoto.
Langkah-Langkah Mitigasi Kecurangan
Untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran, Kemendikdasmen telah mengimplementasikan sejumlah strategi pengawasan dan pencegahan:
1. Forum Pengawasan Bersama
Kemendikdasmen menggandeng berbagai institusi seperti Polri, KPK, Ombudsman RI, KPAI, Komisi Nasional Disabilitas, dan Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk forum lintas lembaga dalam mengawasi jalannya SPMB secara nasional.
2. Deklarasi Komitmen Bersama
Pemerintah daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen diminta menandatangani komitmen bersama untuk menjalankan SPMB secara bersih dan berintegritas, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.
3. Pendampingan dan Pemantauan Langsung
UPT di daerah turun langsung ke sekolah untuk melakukan pengawasan teknis dan edukatif dalam setiap tahapan pelaksanaan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses.
Kemendikdasmen juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat melalui situs resmi ult.dasmen.go.id.
Masyarakat dapat melaporkan indikasi pelanggaran atau ketidakadilan selama proses SPMB berlangsung.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendi
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Gogot Suharwoto
Link Cek Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025, Diumumkan Sabtu 21 Juni 2025, Apa Itu Calon Murid Cadangan? |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi X DPR: Awasi Praktik Jual Beli Kursi dan Pungli dalam SPMB 2025 |
![]() |
---|
Kadis Pendidikan Sigi Minta SPMB Dilaksanakan Merata Tanpa Pungutan Tidak Relevan |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Sulteng Buka Layanan Pengaduan untuk Peserta SPMB 2025 |
![]() |
---|
Link Pendaftaran PPDB Jateng 2025 SMA/SMK, Akses di https://spmb.jatengprov.go.id/, Ini Panduannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.