Donggala Hari Ini
Polsek Sindue Razia Tempat Produksi Miras Cap Tikus di Kecamatan Sindue Donggala
Razia itu dilakukan dimulai dengan membongkat tempat dan alat produksi miras cap tikus, lalu dimusnahkan.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pada Operasi Pekat Tinombala I 2025, Polsek Sindue razia minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Jumat (7/3/2025).
Kapolsek Sindue, Ipda Darmin Yabiy mengatakan razia ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Razia itu dilakukan dimulai dengan membongkat tempat dan alat produksi miras cap tikus, lalu dimusnahkan.
"Adapun giat tersebut dimulai dengan pembongkaran tempat dan alat produksi minuman Captikus, alat suling, drum yang digunakan sebagai alat memasak telah dimusnahkan," jelasnya.
Ia menambahkan, 0ada operasi ini, personel Polsek Sindue berhasil menyita 10 bungkus miras cap tikus yang telah dikemas dalam plastik dan siap untuk dijual.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Banggai Sosialisasi Pelaksanaan PSU Pascaputusan MK
Adapun identitas pemilik yang membuat miras cap tikus, yakni pria berinisial B (45) seorang petani tinggal di Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala.
Lebih lanjut, Ipda Darmin mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sindue untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol ilegal yang dapat merusak moral serta membahayakan kesehatan masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan razia ini, masyarakat bisa lebih waspada terhadap bahaya minuman beralkohol ilegal, terutama yang diproduksi secara tidak resmi dan tanpa kontrol. Razia seperti ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," ujarnya.
Dengan keberhasilan razia ini, Polsek Sindue berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku produksi dan distribusi minuman beralkohol ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri. (*)
Fraksi PDIP DPRD Donggala Terima dan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Sembilan Fraksi DPRD Donggala Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Donggala Rumuskan RPJMD Lima Tahun ke Depan, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Bapemperda Donggala Minta Perpanjangan Waktu Bahas Ranperda Perubahan Perumda Sakaya |
![]() |
---|
Wanita Asal Donggala Ditangkap, Polisi Temukan 23 Paket Sabu dan Uang Rp47 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.