Walhi Laporkan 47 Kasus Kejahatan Lingkungan dengan Potensi Kerugian Rp 437 Triliun
Kasus-kasus ini mencakup dugaan deforestasi dan aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
Editor:
Regina Goldie
Tribunnews.com/Rahmat Fajar
KASUS KEJAHATAN LINGKUNGAN -17 Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia datangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Walhi melaporkan 47 kasus kejahatan lingkungan yang menyebabkan kerugian hingga Rp437 triliun.
"Karena ada penyelidik lain yang terkait dengan kejahatan lingkungan juga. Tetapi jika itu nanti masalah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan lingkungan, maka barangkali itu bisa ditindaklanjuti. Tentu akan ada proses sesuai SOP yang ada," kata Harli.
"Dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan dulu kepada bidang terkait untuk diterima dan ditindaklanjuti," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Walhi Sulteng Gelar Kofrensi Pers Soal Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Watutau Di Poso |
![]() |
---|
Koalisi Pengacara Hijau: Putusan PN Poso Kriminalisasi Aksi Damai Warga Morowali |
![]() |
---|
Komisioner Komnas HAM dan WALHI Sulteng Bahas Isu Lingkungan, Soroti Tambang dan Sawit Skala Besar |
![]() |
---|
Walhi Sulteng Desak Gubernur Selesaikan Konflik Struktural di Morowali Utara |
![]() |
---|
Peringati Hari Lingkungan Hidup Internasional, KARAMHA Sulteng Dorong Ranperda PPMHA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.