Walhi Laporkan 47 Kasus Kejahatan Lingkungan dengan Potensi Kerugian Rp 437 Triliun

Kasus-kasus ini mencakup dugaan deforestasi dan aktivitas tambang yang merusak lingkungan.

Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Rahmat Fajar
KASUS KEJAHATAN LINGKUNGAN -17 Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia datangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Walhi melaporkan 47 kasus kejahatan lingkungan yang menyebabkan kerugian hingga Rp437 triliun. 

"Karena ada penyelidik lain yang terkait dengan kejahatan lingkungan juga. Tetapi jika itu nanti masalah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan lingkungan, maka barangkali itu bisa ditindaklanjuti. Tentu akan ada proses sesuai SOP yang ada," kata Harli. 

"Dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan dulu kepada bidang terkait untuk diterima dan ditindaklanjuti," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved