PSU Pilkada Parigi Moutong

Tahapan PSU Pilkada Parigi Moutong 2024, KPU Tutup Pendaftaran Calon Kepala Daerah Malam Ini

MK sebelumnya mendisukualifikasi Amrullah Almahdaly sebagai calon bupati pasangan Ibrahim Hafid.

Penulis: Regina Goldie | Editor: mahyuddin

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menutup pendaftaran calon kepala daerah hari ini, Senin (10/3/2025).

Pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka KPU Parigi Moutong untuk pengganti kandidat didiskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

MK sebelumnya mendisukualifikasi Amrullah Almahdaly sebagai calon bupati pasangan Ibrahim Hafid.

Kendati demikian, MK tidak mendisukualifikasi pasangan nomor urut 5 sebagai peserta Pilkada. 

"Kami menerima pengganti yang diusulkan koalisi. Prosesnya seperti kemarin, ada pemeriksaan administrasi, kesehatan dan verifikasi untuk dokumen meragukan," jelas Ariyana dikutip dari Kanal TribunPalu.com.

Ariyana memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Parigi Moutong 2024 berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Ketua DPRD Parigi Moutong: PSU Harus Dilaksanakan Meski Berat di Anggaran

"Rekrutmen PPK dan PPS juga dalam proses," tuturnya.

Ariyana menjelaskan, tahapan pemungutan suara ulang Pilkada Parigi Moutong 2024 menyerap Rp 17,4 miliar anggaran daerah.

KPU menyisakan Rp 7 miliar dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya sehingga kurang Rp 10 miliar lagi untuk pelaksanaan PSU.

Dia mengimbau warga untuk turut mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Parigi Moutong 2024.

"Mari sukseskan Pilkada ini dengan datang ke TPS membawa surat panggilan atau KTP atau dokumen yang memuat tiga unsur wajib yaitu foto, tempat tanggal lahir dan alamat," jelas Ariyana.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved