PSU Pilkada Parigi Moutong
Tahapan PSU Pilkada Parigi Moutong 2024, KPU Tutup Pendaftaran Calon Kepala Daerah Malam Ini
MK sebelumnya mendisukualifikasi Amrullah Almahdaly sebagai calon bupati pasangan Ibrahim Hafid.
Penulis: Regina Goldie | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menutup pendaftaran calon kepala daerah hari ini, Senin (10/3/2025).
Pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka KPU Parigi Moutong untuk pengganti kandidat didiskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
MK sebelumnya mendisukualifikasi Amrullah Almahdaly sebagai calon bupati pasangan Ibrahim Hafid.
Kendati demikian, MK tidak mendisukualifikasi pasangan nomor urut 5 sebagai peserta Pilkada.
"Kami menerima pengganti yang diusulkan koalisi. Prosesnya seperti kemarin, ada pemeriksaan administrasi, kesehatan dan verifikasi untuk dokumen meragukan," jelas Ariyana dikutip dari Kanal TribunPalu.com.
Ariyana memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Parigi Moutong 2024 berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Ketua DPRD Parigi Moutong: PSU Harus Dilaksanakan Meski Berat di Anggaran
"Rekrutmen PPK dan PPS juga dalam proses," tuturnya.
Ariyana menjelaskan, tahapan pemungutan suara ulang Pilkada Parigi Moutong 2024 menyerap Rp 17,4 miliar anggaran daerah.
KPU menyisakan Rp 7 miliar dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya sehingga kurang Rp 10 miliar lagi untuk pelaksanaan PSU.
Dia mengimbau warga untuk turut mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Parigi Moutong 2024.
"Mari sukseskan Pilkada ini dengan datang ke TPS membawa surat panggilan atau KTP atau dokumen yang memuat tiga unsur wajib yaitu foto, tempat tanggal lahir dan alamat," jelas Ariyana.
(*)
KPU Parigi Moutong Apresiasi Dukungan Polres dan Pemkab Selama Tahapan PSU |
![]() |
---|
Breaking News: KPU Parigi Moutong Tetapkan Erwin Burase-Abdul Sahid jadi Bupati dan Wakil Bupati |
![]() |
---|
PSU Pilkada Parigi Moutong, Erwin-Sahid Unggul Sementara Berdasarkan Quick Count |
![]() |
---|
KPU RI Tegaskan Hanya Pemilih Terdaftar yang Bisa Coblos di PSU Parimo |
![]() |
---|
Pj Bupati Parimo Sebut Rendahnya Partisipasi PSU Belum Bisa Disimpulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.