AKBP Fajar Order Bocah 6 Tahun Lewat Wanita F, Video Asusila Diunggah ke Situs Dewasa Australia
Patar mengatakan, F dibayar Rp 3 juta oleh AKBP Fajar karena sudah berhasil membawa anak.
TRIBUNPALU.COM - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap modus kasus asusila anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan, oknum AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.
Kemudian korban dibawa ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar. Peristiwa ini terjadi pada Juni 2024 lalu.
"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.
Patar mengatakan, F dibayar Rp 3 juta oleh AKBP Fajar karena sudah berhasil membawa anak.
Baca juga: Doa Puasa Ester Nasional 2025 Bakal Digelar di Palu, Berlangsung Selama 3 Hari
Menurut Patar, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.
"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Patar Silalahi.
Terkait jumlah korban, Patar Silalahi menyebut hanya satu orang yakni seorang anak berusia enam tahun.
Sementara mengenai video yang disebut disebar ke situs porno Australia, Patar mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.
Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).
Ia mengatakan, pengembangan kasus itu masih terus berjalan dan pihaknya masih belum memeriksa AKBP Fajar.
Terkait penggunaan narkoba, Patar mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh Fajar.
Perbedaan jumlah korban disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.
Imelda menyebutkan, ada tiga orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban asusila oknum AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Masing-masing berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Erupsi Gunung Lewotobi ke Menko PMK |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa Unisa Palu Soal Dugaan Pelecehan Ternyata Laporan Palsu, Ini Penjelasan LMND |
![]() |
---|
Ini Daftar Lokasi 100 Sekolah Rakyat di Indonesia? Ada Kota Palu |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo di Depan Kampus UNISA Palu, Tuntut Penindakan Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Oknum Guru Mengaji di Kota Palu Lecehkan Santriwati 2 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.