Oknum Guru Mengaji Palu
Polisi Ungkap Oknum Guru Mengaji di Kota Palu Lecehkan Santriwati 2 Kali
Perbuatan oknum guru mengaji itu diketahui orangtua korban lantaran melihat sang anak yang bersikap tidak tenang usai kejadian.
TRIBUNPALU.COM - Seorang oknum guru mengaji di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial AA harus berurusan dengan polisi usai terseret dugaan tindak asusila.
AA dilaporkan orangtua santriwatinya ke Polresta Palu.
Korbannya berusia 12 tahun tak lain adalah santriwati dari oknum guru mengaji itu.
Peristiwa itu terjadi saat korban seorang diri, Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WITA.
Perbuatan oknum guru mengaji itu diketahui orangtua korban lantaran melihat sang anak yang bersikap tidak tenang usai kejadian.
Setelah ditanya secara perlahan, korban akhirnya mengaku bahwa AA melakukan tindak asusila yang membuatnya merasa tidak nyaman.
Baca juga: Anggota DPR RI Matindas J Rumambi Kutuk Keras Tindakan Asusila Oknum Guru Mengaji di Kota Palu
Polisi langsung merespons laporan dengan menerbitkan surat pengantar untuk visum et repertum (VER), serta mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Diketahui, terduga pelaku mendirikan Bimbingan belajar Qalbu Sejahtera di Jl Banteng IV, Kota Palu.
Sudah sekitar 3 tahun AA mengajar di tempat tersebut.
Berdasarkan keterangan AA kepada polisi, tindak asusila itu sudah dua kali dilakukan terduga pelaku.
Kedua aksi bejatnya itu dilancarkan di tempatnya mengajar.
Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Made Yoga Mahendra dalam konfrensi pers menyebutkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami masih memeriksa beberapa saksi untuk melanjutkan perkara ini," ucapnya.(*/ViralLokal)
Oknum Guru Mengaji Disebut Berasal dari Ampibabo: Mantan Anleg Parimo |
![]() |
---|
Oknum Guru Mengaji di Palu Kasus Pelecehan Muridnya Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Polresta Palu Selidiki Kasus Pelecahan di Bawah Umur, Pelaku Lancarkan Aksinya Dua Kali |
![]() |
---|
Polresta Palu Selidiki Dugaan Pelecehan Anak Oleh Gurunya di Jl Banteng |
![]() |
---|
Polresta Bakal Selidiki Dugaan Pelecehan Oknum Guru Mengaji di Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.