Oknum Guru Mengaji Palu

Polisi Ungkap Oknum Guru Mengaji di Kota Palu Lecehkan Santriwati 2 Kali

Perbuatan oknum guru mengaji itu diketahui orangtua korban lantaran melihat sang anak yang bersikap tidak tenang usai kejadian.

Editor: mahyuddin
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
POLRESTA PALU - Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Made Yoga Mahendra memberikan keterangan terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum guru mengaji. 

TRIBUNPALU.COM - Seorang oknum guru mengaji di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial AA harus berurusan dengan polisi usai terseret dugaan tindak asusila.

AA dilaporkan orangtua santriwatinya ke Polresta Palu.

Korbannya berusia 12 tahun tak lain adalah santriwati dari oknum guru mengaji itu.

Peristiwa itu terjadi saat korban seorang diri, Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WITA.

Perbuatan oknum guru mengaji itu diketahui orangtua korban lantaran melihat sang anak yang bersikap tidak tenang usai kejadian.

Setelah ditanya secara perlahan, korban akhirnya mengaku bahwa AA melakukan tindak asusila yang membuatnya merasa tidak nyaman.

Baca juga: Anggota DPR RI Matindas J Rumambi Kutuk Keras Tindakan Asusila Oknum Guru Mengaji di Kota Palu

Polisi langsung merespons laporan dengan menerbitkan surat pengantar untuk visum et repertum (VER), serta mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Diketahui, terduga pelaku mendirikan Bimbingan belajar Qalbu Sejahtera di Jl Banteng IV, Kota Palu.

Sudah sekitar 3 tahun AA mengajar di tempat tersebut.

Berdasarkan keterangan AA kepada polisi, tindak asusila itu sudah dua kali dilakukan terduga pelaku.

Kedua aksi bejatnya itu dilancarkan di tempatnya mengajar.

Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Made Yoga Mahendra dalam konfrensi pers menyebutkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami masih memeriksa beberapa saksi untuk melanjutkan perkara ini," ucapnya.(*/ViralLokal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved