Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Rini Widyantini Janji Akan Ada Instruksi Presiden
Rini Widyantini juga melaporkan keputusan ini kepada Presiden dan menyebutkan perlunya waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi dan jabatan.
Dalam poster ajakan aksi yang beredar di media sosial, salah satunya oleh akun Asosiasi GTT PGRI Kabupaten Jember (@asosiasi_pgri_jember), demonstrasi ini akan digelar di tiga lokasi: Gedung DPR RI, Kantor Menpan RB, dan Istana Negara.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh penundaan pengangkatan CASN dan PPPK yang berdampak pada lebih dari satu juta calon pegawai.
Salah satu tuntutan mereka tertulis jelas dalam poster: "Mendesak Menpan RB untuk segera mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024."
Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rini Widyantini Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memastikan penataan dan penempatan ASN yang lebih optimal, guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, beberapa daerah juga mengajukan permintaan penyesuaian jadwal seleksi, yang akhirnya disetujui oleh pemerintah.
Sebagai dampaknya, pengangkatan CPNS dijadwalkan ulang pada Oktober 2025, sementara PPPK akan dilaksanakan pada Maret 2026.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rini Widyantini
calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Atasi Lonjakan Pemohon, Polresta Palu Siapkan Layanan SKCK Tambahan di Polsek |
![]() |
---|
Lolos PPPK Paruh Waktu, Ini Tunjangan Lengkap yang Akan Didapatkan |
![]() |
---|
Kota Palu Raih Apresiasi Nasional sebagai Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan SMA |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Kisarannya untuk Lulusan S1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.