Palu Hari Ini

Polisi Tangkap Warga Diduga Kurir Sabu di Palu, Barang Bukti 101,35 Gram Diamankan

Penangkapan berlangsung di Jalan Gunung Loli, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (11/3/2025). 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLDA SULTENG
PENANGKAPAN ORANG DIDUGA KURIR SABU - Polda Sulawesi berhasil meringkus seorang pria berinisial R (28), warga Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur. Penangkapan berlangsung di Jalan Gunung Loli, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (11/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah berhasil meringkus seorang pria berinisial R (28), warga Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Barang bukti diamankan, dua paket Narkotika jenis sabu seberat 101,35 gram.

Penangkapan berlangsung di Jalan Gunung Loli, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Selasa (11/3/2025). 

Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

“Benar ada penangkapan pelaku yang diduga membawa atau menguasai dua paket sabu,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (12/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, R diduga berperan sebagai kurir yang berencana mengirimkan barang haram tersebut kepada pembeli. 

Baca juga: Gubernur Sulteng: Anak Miskin Harus Bisa Kuliah

“Pembeli maupun bandar masih dalam pendalaman,” tambah AKBP Sugeng Lestari.

R kini ditahan di Polda Sulteng dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 (2) Undang-Undang Narkotika

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati atau seumur hidup.

“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya mendukung Asta Cita Pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas AKBP Sugeng Lestari.

Polda Sulteng menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus berlanjut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved