Kapan Tunjangan Hari Raya THR untuk Pensiunan ASN Cair? Benarkah THR Pensiunan Cair Hari Ini?

Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara, termasuk pensiunan, berapa besarannya?

Editor: Imam Saputro
Freepik
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Kapan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dimulai? 

TRIBUNPALU.COM - Kapan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dimulai?

Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara, termasuk pensiunan.

Jumlah pensiunan dan penerima pensiun yang akan menerima THR tahun 2025 mencapai Rp 3,6 juta orang.

Lantas, apakah THR pensiunan sudah cair hari ini?

Berdasarkan jadwal, penyaluran THR pensiunan akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (17/3/2025) hari ini.

Sehingga bagi para pensiunan dapat menunggu pencairan THR 2025 mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan.

Melalui akun Instagram-nya, PT Taspen menyarankan agar para pensiunan penerima THR melakukan pengecekan secara berkala di ATM atau bank yang digunakan.

"Halo Sobat TASPEN, silakan bisa melakukan pengecekan melalui ATM atau bank yang digunakan," tulis akun PT Taspen seperti dikutip Tribunnews.com.

Selain itu, pencairan THR pensiunan akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing pensiunan melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos).

Sementara itu, sejumlah warganet juga mengaku, THR pensiunan sudah cair dan masuk ke rekening pribadi.

"Terimakasih kasih, thr sudah masuk rekening," tulis seorang netter.

Besaran THR Pensiunan

PT Taspen juga menyatakan, besaran THR pensiunan berdasarkan komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025 terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. 

Komponen pembayaran THR juga tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, kecuali pajak penghasilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akan ditanggung oleh pemerintah.

Artinya, gaji THR pensiunan akan cair 100 persen full, tanpa ada potongan BPJS dan lainnya.

Adapun besaran THR pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved