Aplikator Transportasi Online Berikan THR pada Mitra Driver, Cek Ketentuan dan Besarannya

Mitra dalam kategori mitra juara utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori ini.

Editor: Regina Goldie
Choirul Arifin/Tribunnews
THR OJOL - Driver ojek online bercengkerama bersama rekannya menunggu orderan penumpang di shelter Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Pemberian THR bagi mitra platform digital kini mulai cair. 

TRIBUNPALU.COM - Beberapa perusahaan aplikasi transportasi online mulai menyalurkan bonus hari raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver mereka.

Salah satu aplikator yang telah memberikan BHR adalah Gojek.

Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), mengungkapkan bahwa Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori.

Dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi. 

Mitra dalam kategori mitra juara utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori ini.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sigi Dukung Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran

"Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi sebesar Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat," ungkap dia dalam pernyataan resminya, pekan lalu.

Ade menegaskan pemberian bonus ini bukan merupakan tunjangan hari raya (THR) sebagaimana yang diterima pekerja formal.

Namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung mitra driver dalam merayakan Idul Fitri.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.

Baca juga: Bawang Merah dan Cabai Keriting Naik, Harga Tomat Anjlok Jelang Lebaran di Kota Palu

Kategori bonus

Gojek menghadirkan empat kategori tambahan penerima BHR yaitu mitra juara, mitra unggulan, mitra andalan dan mitra harapan. 

Adapun nilai BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi.

Bagaimana dengan lainnya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved