Donggala Hari Ini

Penataan Tenaga Honorer Pemkab Donggala, Bupati Soroti Ketidaksesuaian Data Non ASN

Dalam pertemuan ini, Bupati Donggala menyoroti permasalahan data tenaga honorer yang masih belum tertata dengan baik.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
PENATAAN TENAGA NON ASN - Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar rapat penataan Tenaga non-ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala. Rapat itu dilaksanakan di ruang Kasiromu Kantor Bupati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (17/3/2025). 

Dalam sambutannya, Bupati Donggala juga menjelaskan dalam pangkalan data BKN sejumlah 3.886 orang di kurangi honorer yang lulus P3K dari tahun 2021 sampai dengan 2023 sejumlah 2.065 orang, harusnya sisa honorer berjumlah 1.527 orang.

"Berdasarkan data tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa jumlah honorer harusnya berkurang, tetapi semakin bertambah dengan jumlah 4.600 orang," jelas Vera Elena Laruni  dalam sambutan.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga honorer, sehingga proses pengangkatan dan penataan pegawai dapat berjalan dengan lebih transparan dan akurat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved