PSU di Banggai

KPU Banggai Mulai Sortir Lipat 38.618 Surat Suara PSU

Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang disortir dan dilipat mencapai 38.618 lembar.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
LIPAT SURAT SUARA - KPU Kabupaten Banggai mulai melaksanakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk PSU pascaputusan MK, di Aula Kantor KPU Banggai, Kamis (20/3/2025). Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat mencapai 38.618 lembar. (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mulai melaksanakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Aula Kantor KPU Banggai, Kamis (20/3/2025).

Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang disortir dan dilipat mencapai 38.618 lembar.

Dalam kegiatan ini, KPU melibatkan 17 tenaga sortir dan lipat yang berasal dari masyarakat Kabupaten Banggai. 

Mereka merupakan tenaga berpengalaman yang sebelumnya juga terlibat dalam kegiatan serupa pada pemilihan sebelumnya.

"Kami memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," ujar Santo Gotia.

Baca juga: KSOP Kelas II Teluk Palu Gelar Apel Kesiapan Posko Angkutan Laut Lebaran 2025

Untuk menjaga transparansi dan keamanan, kegiatan ini diawasi langsung oleh Bawaslu Banggai serta mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.

Dengan dimulainya proses sortir dan lipat ini, KPU Banggai optimistis pelaksanaan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya akan berjalan lancar dan sesuai jadwal. (*)
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved