PSU di Banggai
KPU Banggai Mulai Sortir Lipat 38.618 Surat Suara PSU
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang disortir dan dilipat mencapai 38.618 lembar.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mulai melaksanakan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Aula Kantor KPU Banggai, Kamis (20/3/2025).
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara yang disortir dan dilipat mencapai 38.618 lembar.
Dalam kegiatan ini, KPU melibatkan 17 tenaga sortir dan lipat yang berasal dari masyarakat Kabupaten Banggai.
Mereka merupakan tenaga berpengalaman yang sebelumnya juga terlibat dalam kegiatan serupa pada pemilihan sebelumnya.
"Kami memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," ujar Santo Gotia.
Baca juga: KSOP Kelas II Teluk Palu Gelar Apel Kesiapan Posko Angkutan Laut Lebaran 2025
Untuk menjaga transparansi dan keamanan, kegiatan ini diawasi langsung oleh Bawaslu Banggai serta mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.
Dengan dimulainya proses sortir dan lipat ini, KPU Banggai optimistis pelaksanaan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya akan berjalan lancar dan sesuai jadwal. (*)
Kapolres Imbau Masyarakat Terima Putusan MK Pilkada Banggai |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Danramil Toili di PSU Pilkada Banggai Terkuak di Sidang MK |
![]() |
---|
Paslon Petahana Beberkan Dugaan Pelanggaran Pemohon di Sidang Gugatan PSU Pilkada Banggai |
![]() |
---|
KPU Banggai Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Dalil Pemohon |
![]() |
---|
Sidang Sengketa PSU Pilkada Banggai di MK, Kuasa Hukum Sentil Handbag Dibagikan Kadis Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.