PSU di Banggai
Kapolres Imbau Masyarakat Terima Putusan MK Pilkada Banggai
Selain itu, warga diharapkan untuk menghindari perbuatan melawan hukum, tindakan kriminal ataupun hal-hal yang dapat menggangu Kamtibmas.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pascaputusan sidang perselisihan hasil pilkada (PHP) Pilkada Banggai, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari meminta seluruh elemen masyarakat untuk menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menerima keputusan MK terkait hasil Pilkada Banggai 2024,” ujarnya, Selasa (5/5/2025).
Kapolres juga menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat yang ada di Kabupaten Banggai cukup cerdas dalam menyikapi perkara Pilkada yang bergulir di MK.
Baca juga: 10 Tahun Hilirisasi, Kemiskinan Hanya Turun 3 Persen JATAM Sebut Efek Tambang Minim
“Masyarakat Banggai cukup cerdas menyikapi situasi ini. Mari bersama-sama jaga Kamtibmas supaya kita beraktivitas dengan nyaman,” tambah Kapolres.
Selain itu, warga diharapkan untuk menghindari perbuatan melawan hukum, tindakan kriminal ataupun hal-hal yang dapat menggangu Kamtibmas.
Baca juga: Afandi Gaungkan Visi PMII Sulteng sebagai Pusat Peradaban Progresif dan Humanis
“Hindari perbuatan melawan hukum, tindakan provokasi, kriminal, ataupun yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Banggai. Kami pasti akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Senada dengan Kapolres, Kasi Humas AKP Al Amin S Muda, meminta kepadamasyarakat untuk memberikan informasi jika terjadi gangguan Kamtibmas.
“Segera berikan informasi jika terjadi gangguan keamanan. Kami pasti akan merespons setiap laporan,” tuturnya. (*)
| Dugaan Keterlibatan Danramil Toili di PSU Pilkada Banggai Terkuak di Sidang MK |
|
|---|
| Paslon Petahana Beberkan Dugaan Pelanggaran Pemohon di Sidang Gugatan PSU Pilkada Banggai |
|
|---|
| KPU Banggai Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Dalil Pemohon |
|
|---|
| Sidang Sengketa PSU Pilkada Banggai di MK, Kuasa Hukum Sentil Handbag Dibagikan Kadis Pendidikan |
|
|---|
| Sidang Perdana Gugatan Hasil PSU Pilkada Banggai, Berikut Pokok Permohonan Pemohon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/keputusan-su-banggai-mei-2026.jpg)