PSU di Banggai
Paslon Petahana Beberkan Dugaan Pelanggaran Pemohon di Sidang Gugatan PSU Pilkada Banggai
Dari beberapa pelanggaran, kuasa hukum pasangan calon petahana itu membeberkan adanya praktik politik uang di Kecamatan Toili dan Simpang Raya.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kuasa hukum pasangan calon 01, Amirudin-Furqanuddin Masulili selaku Pihak Terkait, membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon 03, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang selaku Pemohon, dalam sidang lanjutan sengketa PSU Pilkada Banggai di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (29/4/2025).
Dari beberapa pelanggaran, kuasa hukum pasangan calon petahana itu membeberkan adanya praktik politik uang di Kecamatan Toili dan Simpang Raya yang menyeret oknum kepala desa.
Di hadapan sidang Mahkamah yang dipimpin Hakim Konstitusi Saldi Isra, kuasa hukum menyebut Polres Banggai telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam dugaan politik uang.
Baca juga: Sekretaris DLH Sulteng, Wahid Irawan, Resmi Sandang Gelar Magister Manajemen
4 orang yang ditetapkan tersangka ternyata menjabat sebagai kepala desa. Sedangkan sisanya adalah tim sukses Pemohon dan 1 warga.
Sementara itu, ada juga 2 kepala desa yang telah ditangani oleh Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pillada, dan sudah diserahkan ke Bupati untuk sanksi administrasi.
Kuasa hukum juga menampilkan bukti penetapan tersangka dari Polres Banggai, dan bukti foto 3 kepala desa di Kecamatan Toili menerima uang ratusan juta dari tim sukses pasangan calon 03. (*)
Kapolres Imbau Masyarakat Terima Putusan MK Pilkada Banggai |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Danramil Toili di PSU Pilkada Banggai Terkuak di Sidang MK |
![]() |
---|
KPU Banggai Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Dalil Pemohon |
![]() |
---|
Sidang Sengketa PSU Pilkada Banggai di MK, Kuasa Hukum Sentil Handbag Dibagikan Kadis Pendidikan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Gugatan Hasil PSU Pilkada Banggai, Berikut Pokok Permohonan Pemohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.