Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng Tingkatkan Kesadaran Hukum di Desa Limboro Donggala

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 10.00 WITA dipimpin oleh I Nyoman Sukamayasa.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
KANWIL KEMENKUM SULTENG TINGKATKAN KESADARAN HUKUM WARGA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program pembinaan.  

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ( Kanwil Kemenkum Sulteng ) terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai program pembinaan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengadakan kegiatan pendampingan di Desa Limboro, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, yang difokuskan pada penguatan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), Pos Bantuan Hukum (Posbankum), dan sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 10.00 WITA dipimpin oleh I Nyoman Sukamayasa, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulteng.

Baca juga: Musprov KONI Sulteng Ditunda, Nizar Rahmati Hadapi 2 Pemungutan Suara Ulang

Ia menekankan pentingnya pembentukan Posbankum di setiap desa atau kelurahan sebagai upaya memberikan akses layanan hukum bagi masyarakat. 

“Posbankum berperan sebagai pusat informasi hukum dan tempat penyelesaian permasalahan hukum secara non-litigasi, yang akan dilaksanakan oleh paralegal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum,” ujarnya.

Selain itu, Nyoman juga menyoroti masih minimnya pembentukan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Donggala.

Ia berharap, dengan dukungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, pembentukan Desa Sadar Hukum dapat terus didorong.

“Desa Sadar Hukum menjadi indikator kemajuan wilayah, mencakup aspek perkembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, keamanan, ketersediaan sarana dan prasarana umum, serta partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa,” tambahnya.

Baca juga: BPN Sulawesi Tengah Berikan Penghargaan, Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan

Terkait Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Nyoman menambahkan, bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng yang kini dipimpin Rakhmat Renaldy terus mengajak pemerintah desa dan kelurahan diseluruh wilayah Sulawesi Tengah untuk berpartisipasi aktif.

Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan hukum bagi kepala desa atau lurah sebagai juru damai di wilayahnya, serta memberikan penghargaan sebagai Non-Litigation Peacemaker (N.LP) bagi peserta yang lolos seleksi hingga tingkat nasional di Jakarta.

Menanggapi hal ini, Adi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk mendorong pemerintah kecamatan dan desa agar terlibat dalam program-program tersebut.

“Kami berharap kerja sama yang intens dengan Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat terus terjalin, sehingga program-program ini dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Donggala dan memberikan dampak positif dalam pembangunan,” ungkap Adi.

Baca juga: KJRI Jeddah: 11 Jemaah Umrah Kembali ke Mekkah, 3 Korban Masih Dirawat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved