Kecam Teror Kebebasan Pers terhadap Tempo, PPDI Merah Putih Desak Aparat Profesional dan Tegas
Tindakan teror itu tidak hanya membahayakan jurnalis secara fisik, tetapi juga mengancam prinsip dasar demokrasi
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih mengecam keras aksi teror terhadap Tempo.
Insiden berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus tanpa kepala tersebut, dinilai sebagai ancaman serius terhadap Kebebasan Pers di Indonesia.
Ketua Umum DPP PPDI Merah Putih Suyadi dalam keterangan resminya menyatakan, serangan terhadap media merupakan serangan terhadap demokrasi dan hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang objektif.
"Teror terhadap pers adalah pelanggaran berat terhadap kebebasan yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini," tegas Suyadi.
Baca juga: Polisi Cek TKP Pasca Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo
Ia juga menegaskan, pers harus bebas dari segala bentuk tekanan, baik dari pihak berkuasa maupun kelompok berkepentingan.
Menurutnya, tindakan teror itu tidak hanya membahayakan jurnalis secara fisik, tetapi juga mengancam prinsip dasar demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
DPP PPDI Merah Putih pun meminta aparat penegak hukum, untuk bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus tersebut.
Suyadi menegaskan, transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan mencegah aksi serupa di masa depan.
"Kami berharap kepolisian menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur dalam melindungi kebebasan pers di Indonesia," jelas Suyadi.
Baca juga: Dialog HMI Cabang Palu Bahas Efisiensi AnggaranÂ
Sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak masyarakat desa, PPDI Merah Putih menyatakan dukungan penuh terhadap Kebebasan Pers yang independen dan profesional.
Suyadi juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk bersatu menjaga kebebasan informasi.
"Kebebasan pers adalah pilar penting dalam menjaga keseimbangan informasi. Kami mengajak semua pihak untuk melawan segala bentuk intimidasi terhadap media," jelasnya.(*)
BREAKING NEWS: Jurnalis Gelar Aksi di DPRD Sulteng, Soroti Kesejahteraan dan Kebebasan Pers |
![]() |
---|
Polisi Cek TKP Pasca Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo |
![]() |
---|
Tempo Diteror Lagi, Kali Ini Dapat Kiriman 6 Bangkai Tikus Kepala Terpenggal |
![]() |
---|
AJI Palu Catat 6 Pelanggaran Kebebasan Pers Sepanjang 2024 di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Bengkel Sandiwara Donggala Akan Gelar Urban Donggala Tampilkan Berbagai Kesenian, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.