Jumlah Koperasi Desa Merah Putih Naik Jadi 80 Ribu, Libatkan Kelurahan

Dengan penambahan jumlah ini, Budi membuka kemungkinan akan ada dua Kopdes Merah Putih dari satu desa yang sama.

Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com / Endrapta Pramudhiaz
KOPDES BERTAMBAH - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ketika ditemui di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025) malam. Ia mengungkap alasan penambahan jumlah Kopdes Merah Putih. 

Di dalamnya mencakup tahap sosialisasi dan persiapan. 

Mulai Maret 2025, dilakukan sosialisasi intensif program ke seluruh pemerintah daerah (Gubernur, Bupati Walikota) hingga tingkat desa (Kepala Desa).

Dalam SE tersebut, Budi juga menyinggung soal musyawarah desa dalam pembentukan koperasi.  

Setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi harus menyelenggarakan musyawarah desa khusus.

"Dalam forum ini, harus disepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar awal mencakup nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, dan sebagainya, serta pemilihan calon pengurus/pengawas koperasi," jelas Budi.

Tahap selanjutnya adalah terkait pengesahan badan hukum untuk pendirian koperasi baru. Notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum. 

Baca juga: DPRD Kabupaten Sigi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2024

Lalu, diajukan permohonan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.

Namun, bagi desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif, dilakukan pendataan dan penilaian kinerja koperasi tersebut.

Apabila dinilai sehat dan sesuai tujuan program, koperasi eksisting dapat diintegrasikan sebagai bagian dari program Kopdes Merah Putih.

"Ini tanpa perlu mendirikan baru, dengan penyesuaian anggaran dasar. Bagi koperasi desa yang ada namun kurang aktif atau lemah, akan langsung masuk ke skema revitalisasi," ujar Budi.

Menurut dia, desa yang jumlah penduduknya kurang dari 500 orang, maka koperasi desa bisa didirikan lebih dari satu desa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved