Penetapan Tersangka Penembak 3 Polisi di Lampung Disorot, 2 Oknum TNI Masih Status Saksi

Penetapan tersangka kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung disorot.

Editor: Lisna Ali
Handover
POLISI TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Mereka yakni Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. 3 nyawa Polisi melayang, IPW, Kompolnas dan Lemkapi soroti lambatnya Penetapan tersangka penembakan di arena sabung ayam. 

TRIBUNPALU.COM - Penetapan tersangka kasus penembakan 3 polisi di arena judi sabung ayam Way Kanan, Lampung disorot.

Lambatnya penanganan kasus dan penetapan tersangka ini disorot oleh sejumlah lembaga mulai dari Kompolnas, Lemkapi hingga IPW.

8 Hari berlalu sejak peristiwa Senin (17/3/2025) berdarah hingga kini belum ada tersangkanya. 

Mereka bertanya-tanya sudah ada alat bukti yang cukup mengapa dua oknum TNI yang telah mengaku melakukan penembakan tidak kunjung jadi tersangka.

Dua oknum TNI tersebut yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bahkan sudah diamankan sejak beberapa hari silam.

Baca juga: Pemprov Sulawesi Tengah Bersiap Sambut HUT ke-61

Kompolnas: Bukti Sudah Cukup, Kenapa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Belum Jadi Tersangka?

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mempertanyakan aparat yang belum menetapkan dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, menjadi tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Padahal, menurut Anam, seluruh barang bukti untuk menjadikan keduanya tersangka sudah cukup.

Ditambah, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah juga sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga polisi tersebut.

"Pertama, kasus ini sebenarnya sederhana, kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada, rekam jejak digital juga ada. Saya nggak tahu apa yang menjadi kendala (belum adanya penetapan tersangka)," kata Anam, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

Insiden Tragis Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan, Kompolnas Punya Video Bukti Kejadian Maut
Pada Senin, 17 Maret 2025, tiga anggota kepolisian tewas dalam insiden penembakan di arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Penembakan ini terjadi saat hari masih terang, sekitar pukul 17.00 WIB, dan disaksikan oleh banyak orang.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyatakan bahwa banyak saksi yang melihat langsung peristiwa tragis ini.

"Momen itu bukan gelap, bukan petang, tapi masih terang benderang," ujar Choirul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV.

Choirul Anam menegaskan bahwa Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut.

Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditangkap meskipun bukti-bukti yang ada cukup jelas. 

"Tantangannya, joint team ini sudah hampir satu minggu belum ada tersangka," tegasnya.

Kenapa Dua Oknum TNI Belum Tersangka?

Dua oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi, belum tersangka.

Status kedua oknum TNI tersebut diungkapkan oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Dalam kasus ini, dua oknum anggota TNI yang telah ditahan yaitu Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.

"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," kata Mayjen Ujang Darwis.

Menurut jenderal bintang 2 tersebut, jika terbukti, kedua oknum TNI ini baru akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 25 Maret 2025, Harga Emas Antam Turun Tipis,Cek Harga Terbarunya di Sini

Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis masih ditahan di Denpom Lampung pasca kejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.

"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," kata Darwis.

Hotman Paris Desak 2 Oknum TNI Jadi Tersangka

Pengacara Hotman Paris bakal turun langsung kawal kasus penembakan 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung.

Terkini publik menantikan gebrakan Hotman Paris di kasus yang menewaskan 
tiga anggota yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Benar saja, Hotman Paris langsung mendesak pihak terkait menetapkan dua oknum anggota TNI sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). 

Pihak keluarga korban kini menghubungi Hotman Paris meminta bantuan hukum atas kejadian yang menimpa 3 polisi.

Mereka mempertanyakan kenapa hingga saat ini dua oknum TNI tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, dua oknum TNI yang kini masih berstatus sebagai saksi itu, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. 

Hotman Paris Cium Ada yang Sengaja Menunda Penetapan Tersangka

"Halo Bapak Panglima TNI, halo Bapak Panglima Pangdam 2 Sriwijaya, halo Bapak Dandenpom Lampung, keluarga korban telah menghubungi Hotman 911, mempertanyakan kenapa sampai saat ini oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi hingga meninggal di arena judi ayam di Lampung sampai sekarang belum ditetapkan menjadi tersangka," terang Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Senin, (24/3/2025).

Hotman juga mendapatkan informasi adanya isu setoran yang menjadi pemicu penembakan terhadap tiga polisi di Lampung tersebut.

Sehingga, ia menduga TNI sengaja menunda penetapan tersangka terhadap dua oknum yang terlibat.

Hotman pun menilai bahwa adanya setoran judi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penetapan tersangka ke pelaku penembakan.

"Ada gosip bahwa katanya ada oknum TNI yang sengaja menunda-nunda penetapan tersangka tersebut dengan mengalihkan ke isu adanya setoran-setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan ke oknum Koramil. Itu kan hal terpisah, itu tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk menunda penetapan tersangka," kata Hotman.

Pengacara kondang ini lantas mendesak agar dua oknum TNI penembak tiga anggota polisi di Lampung itu segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Bapak agar perintahkan fokus ke arah tindak pidana penembakan, kalau ada setoran-setoran uang sebelumnya itu perkara terpisah.  Jadi tolong fokus tindak pidana penembakan dan segera ditetapkan tersangka karena oknum TNI yang melakukan penembakan telah mengakui perbuatannya," tegasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved