DPRD Sulteng
Kecelakaan Kerja di Kawasan Nikel Morowali, Wakil Ketua DPRD Sulteng Desak Audit Keselamatan
Insiden yang dipicu oleh longsor di area pembuangan limbah basah (slag tailing) di Kilometer 8 itu mengakibatkan tiga pekerja PT MIKI
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri pemurnian nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Insiden yang dipicu oleh longsor di area pembuangan limbah basah (slag tailing) di Kilometer 8 itu mengakibatkan tiga pekerja PT Morowali Investasi Konstruksi Indonesia (MIKI) meninggal dunia.
Menanggapi insiden ini, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit keselamatan kerja di kawasan industri nikel tersebut.
Ia menilai kecelakaan kerja di IMIP sudah terlalu sering terjadi dan harus segera dievaluasi agar tidak berulang.
Baca juga: Pria Diterkam Buaya Saat Berenang, Warga Palu Meninggal di Perairan Pantai Talise
"Pemerintah provinsi maupun pusat harus memprioritaskan pengawasan terhadap keselamatan pekerja di kawasan industri seperti ini. Jangan segan memberi sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," tegasnya, Rabu (26/3/2025).
Dari tiga korban, satu telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban adalah Demianus (23), operator ekskavator asal Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso.
Baca juga: Pernyataan Kontroversial Viral Dinilai Hina Guru Tua, Abnaul Khairaat Bereaksi Keras
Sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian, yakni:
Akbar (22), operator ekskavator asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan
Irfan Tandi (24), pekerja PT MIKI asal Desa Batustanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
Hingga Rabu (26/3/2025), tim SAR Morowali dengan bantuan tim SAR Palu masih melakukan pencarian di sekitar waduk buatan dalam kawasan tambang.
Tim juga menggunakan perahu untuk menyisir area yang dicurigai sebagai lokasi tertimbunnya korban. Selain itu, pengurangan debit air dilakukan dengan alat berat untuk mempercepat pencarian.
Syarifudin menyoroti apakah perusahaan di kawasan IMIP telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan (SMK3P) sesuai regulasi.
Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 38 Tahun 2018, setiap perusahaan tambang wajib memastikan keselamatan pekerjanya.
Baca juga: 73 Bencana Melanda Sulteng Hingga Maret 2025, BPBD Minim Anggaran, Gubernur: Gunakan BTT
Oleh karena itu, ia mendesak Dinas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Morowali, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM untuk segera melakukan audit eksternal terhadap kecelakaan ini.
Selain itu, Syarifudin merekomendasikan agar perusahaan yang beroperasi di area rawan seperti pembuangan limbah basah tidak memaksakan pekerjaan dalam kondisi cuaca buruk.
Ia juga menyarankan agar perusahaan segera membangun bendungan atau dump besar untuk penampungan limbah guna mengurangi risiko kecelakaan.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang. Kita harus memastikan keselamatan pekerja menjadi prioritas utama," pungkasnya. (*)
BREAKINGNEWS: DPRD Sulteng Minta Rapid Test Makanan Jadi Syarat Wajib Dapur MBG |
![]() |
---|
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Imbau Dapur MBG Patuh SOP Usai Kasus Keracunan Massal |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin Hafid Kundapil di Desa Lambelu Morowali |
![]() |
---|
Kundapil di Lambelu Morowali, Syarifudin Hafid Serap Aspirasi Petani Soal Irigasi dan Jalan Tani |
![]() |
---|
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.