Sulteng Hari Ini

Mahasiswi FISIP Untad Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Dua Rekannya

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, A yang merupakan rekan korban meminta izin untuk makan sahur di tempat tinggal EA. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Ilustrasi
DUGAAN KEKERASAN MAHASISWA UNTAD - Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tadulako (Untad) berinisial EA, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan berinisial A dan R. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tadulako (Untad) berinisial EA, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan berinisial A dan R.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, dini hari, di rumah kos korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, A yang merupakan rekan korban meminta izin untuk makan sahur di tempat tinggal EA. 

Korban mengizinkan, tetapi karena merasa tidak nyaman hanya berdua, ia meminta A untuk mengajak temannya, R.

Baca juga: Jelang Idul Fitri 2025, Polres Donggala Dirikan Sembilan Pos Pengamanan

Setelah makan sahur, A keluar sebentar untuk membeli rokok, meninggalkan korban dan R di dalam kamar kos. 

Saat korban masuk ke kamarnya, R mengikuti dari belakang dan mematikan lampu, lalu diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap EA.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada A ketika ia kembali ke kos. 

Namun, bukannya membantu, A justru diduga melakukan pelecehan dengan mencium dan meraba tubuh korban, yang membuatnya menangis.

Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) FISIP Untad, Moh Fariz Bagqir, membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia mengungkapkan bahwa R telah ditangkap pihak kepolisian, sementara A masih dalam pengawasan aparat karena usianya di bawah umur.

“Iya, sudah dilaporkan ke Polres Palu juga,” kata Fariz saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Sabtu (30/3/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Desa Tinggede Selatan Ikuti Pawai Takbir

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Palu pada 22 Maret 2025, dengan nomor laporan LP.B/391/III/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved