Sulteng Hari Ini
Mahasiswi FISIP Untad Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Dua Rekannya
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, A yang merupakan rekan korban meminta izin untuk makan sahur di tempat tinggal EA.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tadulako (Untad) berinisial EA, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan berinisial A dan R.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, dini hari, di rumah kos korban.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, A yang merupakan rekan korban meminta izin untuk makan sahur di tempat tinggal EA.
Korban mengizinkan, tetapi karena merasa tidak nyaman hanya berdua, ia meminta A untuk mengajak temannya, R.
Baca juga: Jelang Idul Fitri 2025, Polres Donggala Dirikan Sembilan Pos Pengamanan
Setelah makan sahur, A keluar sebentar untuk membeli rokok, meninggalkan korban dan R di dalam kamar kos.
Saat korban masuk ke kamarnya, R mengikuti dari belakang dan mematikan lampu, lalu diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap EA.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada A ketika ia kembali ke kos.
Namun, bukannya membantu, A justru diduga melakukan pelecehan dengan mencium dan meraba tubuh korban, yang membuatnya menangis.
Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) FISIP Untad, Moh Fariz Bagqir, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa R telah ditangkap pihak kepolisian, sementara A masih dalam pengawasan aparat karena usianya di bawah umur.
“Iya, sudah dilaporkan ke Polres Palu juga,” kata Fariz saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Sabtu (30/3/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Warga Desa Tinggede Selatan Ikuti Pawai Takbir
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polresta Palu pada 22 Maret 2025, dengan nomor laporan LP.B/391/III/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.