Mengenal Jenis-Jenis Puasa dalam Islam, Wajib dan Sunah
Dalam ajaran Islam, puasa dibedakan menjadi dua jenis: puasa yang wajib dan puasa yang sunah.
TRIBUNPALU.COM - Islam mengajarkan umatnya untuk melaksanakan berbagai ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT, salah satunya adalah puasa.
Namun, apa saja jenis-jenis puasa yang wajib dilaksanakan dan puasa sunah yang tidak diwajibkan tetapi tetap mendatangkan pahala dalam Islam?
Dalam ajaran Islam, puasa dibedakan menjadi dua jenis: puasa yang wajib dan puasa yang sunah.
Apa Saja Macam-macam Puasa Wajib?
Hukum berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi seluruh umat Islam.
Kewajiban ini dinyatakan dalam Al-Quran, Hadits, dan ijma' ulama.
Keistimewaan puasa Ramadhan dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA yang mengatakan, “Bulan yang penuh berkah telah datang kepada kalian. Allah SWT telah mewajibkan puasa di bulan itu kepada kalian. Di dalamnya pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang tidak mendapat kebaikannya, ia benar-benar tidak mendapat kebaikan” (HR Nasai, Baihaqi, dan Ahmad).
2. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah puasa yang dilakukan sebagai penebusan dosa atau pelanggaran terhadap hukum.
Contoh tindakan yang mengharuskan seseorang melakukan puasa kafarat meliputi berhubungan intim saat puasa Ramadhan, membunuh binatang saat ihram, dan ketika seorang suami melakukan zhihar.
3. Puasa Nazar
Puasa nazar menjadi kewajiban bagi orang yang telah mengikrarkan janji untuk berpuasa karena sesuatu hal tertentu.
Misalnya, seseorang berjanji untuk berpuasa jika ia berhasil mendapatkan pekerjaan setelah lulus S1.
4. Puasa Qadh
Puasa ini diwajibkan bagi orang yang memiliki utang puasa selama Ramadhan, seperti wanita yang sedang haid atau nifas.
Puasa dilakukan berdasarkan jumlah puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Urutan Pelaksanaan Puasa, Puasa Syawal atau Puasa Qadha Didahulukan
Apa Saja Macam-macam Puasa Sunnah?
1. Puasa Senin Kamis
Puasa Senin Kamis merupakan sunah muakkad yang sangat dianjurkan.
Diriwayatkan dalam hadis bahwa amal manusia dilaporkan kepada Allah pada hari-hari tersebut.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis” (HR Ahmad).
2. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah.
Rasulullah SAW menyatakan bahwa puasa pada hari-hari tersebut seolah-olah berpuasa sepanjang tahun (HR Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban).
3. Puasa 6 Hari di Bulan Syawal
Puasa ini dilaksanakan setelah Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 27 Syawal.
Keutamaannya terletak pada hadis yang menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun (HR Abu Ayyub Al-Anshari).
4. Puasa Arafah
Puasa ini dilakukan pada 9 Dzulhijjah, bersamaan dengan hari wukuf bagi jemaah haji.
Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun:
tahun lalu dan tahun mendatang (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud).
5. Puasa Asyura
Puasa Asyura dilaksanakan pada 10 Muharram.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan, Rasulullah SAW menyebutkan pentingnya puasa pada hari ini untuk menghapus dosa tahun yang lalu (HR Bukhari dan Muslim).
6. Puasa Tasu'a
Puasa Tasu'a dilakukan pada hari ke-9 Muharram, di mana Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berpuasa di hari tersebut. “Seandainya usiaku masih sampai pada tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari ke sembilan” (HR Ahmad dan Muslim).
7. Puasa di Bulan Sya'ban
Puasa di bulan Sya'ban sangat dianjurkan.
Aisyah RA mengatakan, "Aku tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa dalam satu bulan kecuali bulan Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau memperbanyak puasa dalam satu bulan kecuali bulan Sya'ban" (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasai, dan Malik).
8. Puasa di Bulan Haram
Bulan-bulan haram, yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, adalah bulan yang dimuliakan dalam Islam.
Rasulullah SAW menuturkan, “Berpuasalah pada sebagian bulan haram, lalu tinggalkanlah” (HR Nasai, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah).
Dengan memahami macam-macam puasa dalam Islam, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan mendapatkan pahala yang berlimpah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Resmi Dirilis, Juknis Pendaftaran Pesantren 2025 Dorong Legalitas Lembaga di Sigi |
![]() |
---|
Anak-anak PAUD IT Pelita Palu Belajar Mitigasi Bencana Sejak Dini di Kantor Basarnas |
![]() |
---|
Leppami Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Palu, Refleksi 7 Tahun Pascabencana |
![]() |
---|
KAHMI Sulteng Soroti Bonus Demografi dan Pentingnya Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
Bupati Sigi: Gagasan KAHMI dan Lembaga Swadaya Bantu Wujudkan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.