Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Sambut HUT ke-61

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dengan mengurangi beban pembayaran pajak kendaraan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BAPENDA SULTENG
PENGHAPUSAN PAJAK BERMOTOR JELANG HUT SULTENG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan insentif pajak kendaraan bermotor. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan insentif pajak kendaraan bermotor.

Hal ini sebagai wujud penghargaan kepada masyarakat dalam rangka peringatan HUT ke-61 Provinsi Sulteng pada 13 April 2025.

Informasi mengenai insentif ini mulai disebarkan melalui media sosial Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ( Bapenda Sulteng ) pada awal April 2025. 

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dengan mengurangi beban pembayaran pajak kendaraan.

Baca juga: Kedatangan Kapal Fery Di Pelabuhan Penyeberangan, Personil Pospam Uebone Lakukan Pengamanan

Beberapa fasilitas yang diberikan dalam program insentif ini meliputi:

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Sulawesi Tengah atau langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved