Bejat, Mahasiswa PPDS Kedokteran Unpad Perkosa Pendamping Pasien di RSHS Bandung

Peristiwa tersebut terjadi 18 Maret 2025, saat korban menjalani prosedur oleh pelaku.

Editor: mahyuddin
Handover
KEKERASAN SEKSUAL - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), terseret dalam kasus Kekerasan Seksual terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

TRIBUNPALU.COM - Dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, terseret dalam kasus Kekerasan Seksual terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korbannya adalah anak dari pasien dirawat di rumah sakit tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi 18 Maret 2025, saat korban menjalani prosedur oleh pelaku.

Dalam pelaksanaannya, korban diduga diberikan obat bius hingga kehilangan kesadaran.

Setelah siuman, korban merasakan rasa sakit di area alat vital dan akhirnya meminta visum medis.

Pemeriksaan tersebut mengungkap adanya air mani di area tubuh korban dan juga ditemukan di lokasi tempat prosedur dilakukan.

Baca juga: TAYANG April 2025! Ini Sinopsis Film Penjagal Iblis: Dosa Turunan, Dibintangi Satine Zaneta

Priguna Anugerah Pratama kemudian diketahui sebagai pelaku yang diduga terlibat dalam kasus itu

Berdasarkan informasi beredar, Priguna lahir pada 14 Juli 1994 dan kini berusia 30 tahun.

Ia berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Priguna menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha, kemudian melanjutkan pendidikan dokter spesialis anestesi di Unpad, Bandung.

PPDS adalah jalur yang ditempuh lulusan kedokteran yang ingin mengambil pendidikan spesialis.

Pelaku sedang menjalani PPDS di jurusan Anestesi.

Universitas Padjadjaran pun telah memutus status Priguna sebagai peserta PPDS.

Kementerian Kesehatan juga menjatuhkan sanksi dengan melarangnya untuk melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS seumur hidup.

Di sisi lain, proses hukum terhadap Priguna masih berjalan di bawah penyelidikan Polda Jawa Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved