Kunjungan Menteri ATR BPN di Sulteng

Menteri ATR/BPN Targetkan 60 Persen Sertipikat Tanah Beralih ke Digital dalam Lima Tahun

Dalam kunjungan tersebut, Nusron Wahid menggelar pertemuan bersama jajaran kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Target Sertipikat Tanah - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menargetkan sebanyak 60 persen Sertipikat Tanah konvensional akan beralih ke format digital dalam lima tahun ke depan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menargetkan sebanyak 60 persen Sertipikat Tanah konvensional akan beralih ke format digital dalam lima tahun ke depan.

Hal ini disampaikan Nusron Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (11/4/2025). 

Dalam kunjungan tersebut, Nusron Wahid menggelar pertemuan bersama jajaran kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng.

Menurut Nusron Wahid, saat ini transformasi digital sertifikat tanah masih berada di angka 25 persen dari total 124 juta Sertipikat Tanah yang tercatat secara nasional.

“Untuk sekarang kan yang dikeluarkan sudah dalam bentuk e-Sertipikat. Tapi kalau yang transformasi dari analog ke digital itu, tahun ini baru menuju 25 persen secara nasional,” ujarnya di kantor Gubernur Sulteng, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: Berikut Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Palu dan Donggala, 12 April 2025 Mulai 09.00 - 17.00

Nusron Wahid pun mengimbau masyarakat yang masih memegang sertifikat tanah konvensional agar segera mengajukan permohonan digitalisasi ke kantor BPN setempat. 

Menurutnya, e-Sertipikat menawarkan kepraktisan dan tingkat keamanan yang lebih baik dibandingkan dokumen fisik.

“Beberapa kasus sebelumnya, ada rumah warga yang kebanjiran dan sertifikatnya hilang. Coba kalau pakai e-sertifikat, kan lebih aman,” jelas Nusron Wahid.

Baca juga: Kasus Fuad Plered Jadi Sorotan, DPRD dan PB Alkhairaat Bersatu Sikap

Nusron Wahid mengatakan bahwa pemerintah menargetkan capaian 60 persen digitalisasi sertifikat tanah dalam lima tahun ke depan sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan pertanahan berbasis teknologi digital.

"Target kami sampai 5 tahun kedepan 60 persen masyarakat sudah beralih ke e-sertifikat," pungkas Nusron Wahid.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved