DPRD Sulteng
Kasus Fuad Plered Jadi Sorotan, DPRD dan PB Alkhairaat Bersatu Sikap
Aristan menyampaikan bahwa semua pihak bersepakat bahwa permasalahan sikap dan pernyataan Fuad Plered telah menghina dan menistakan Guru Tua.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Abnaulkhairaat serta Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat, Jumat (11/4/2025).
Rapat itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Aristan menyampaikan bahwa semua pihak bersepakat bahwa permasalahan sikap dan pernyataan Fuad Plered telah menghina dan menistakan Guru Tua.
"Semua pihak juga sepaham sikap dan pernyataan Fuad Plered itu berbahaya karena provokatif dan cenderung memecah belah bangsa," ucap Aristan kepada TribunPalu.com.
Baca juga: 779 Personel Gabungan Kepolisian Lakukan Pengamanan Gerakan Aksi Bela Guru Tua di DPRD Sulteng
Menurutnya, semua pihak sependapat untuk mendesak pihak Polda Sulteng segera mempercepat proses hukum atas Fuad Plered.
"Polda Sulteng melalui Wakapolda sudah menyampaikan secara tegas komitmen dan langkah serius untuk menangani perkara ini," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Polda Sulteng telah memeriksa 7 saksi pelapor, mengumpulkan barang bukti.
"Insya Allah malam ini akan memeriksa tiga saksi ahli, masing-masing Ahli IT, ahli Bahasa dan Ahli Pidana. Semoga setelah pertemuan hari ini, akselerasi proses hukum akan berjalan sesuai harapan semua pihak," tutup Aristan. (*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.