DPRD Sulteng

Kasus Fuad Plered Jadi Sorotan, DPRD dan PB Alkhairaat Bersatu Sikap

Aristan menyampaikan bahwa semua pihak bersepakat bahwa permasalahan sikap dan pernyataan Fuad Plered telah menghina dan menistakan Guru Tua.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
AKSI BELA GURU TUA - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Abnaulkhairaat serta Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat, Jumat (11/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Aristan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Abnaulkhairaat serta Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat, Jumat (11/4/2025).

Rapat itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Aristan menyampaikan bahwa semua pihak bersepakat bahwa permasalahan sikap dan pernyataan Fuad Plered telah menghina dan menistakan Guru Tua.

"Semua pihak juga sepaham sikap dan pernyataan Fuad Plered itu berbahaya karena provokatif dan cenderung memecah belah bangsa," ucap Aristan kepada TribunPalu.com.

Baca juga:
779 Personel Gabungan Kepolisian Lakukan Pengamanan Gerakan Aksi Bela Guru Tua di DPRD Sulteng

Menurutnya, semua pihak sependapat untuk mendesak pihak Polda Sulteng segera mempercepat proses hukum atas Fuad Plered.

"Polda Sulteng melalui Wakapolda sudah menyampaikan secara tegas komitmen dan langkah serius untuk menangani perkara ini," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Polda Sulteng telah memeriksa 7 saksi pelapor, mengumpulkan barang bukti.

"Insya Allah malam ini akan memeriksa tiga saksi ahli, masing-masing Ahli IT, ahli Bahasa dan Ahli Pidana. Semoga setelah pertemuan hari ini, akselerasi proses hukum akan berjalan sesuai harapan semua pihak," tutup Aristan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved