Sulteng Hari Ini
Musrembang RKPD Sulteng Resmi Dibuka, Wamendagri Ajak Seluruh Jajaran Visi Misi Presiden
Kegiatan itu berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Menteri Dalam Negeri RI membuka langsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, Senin (14/04/2025).
Kegiatan itu berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Wamendagri Bima Arya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, untuk bersama-sama memahami visi besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca juga: Diah Puspita Resmi Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK Periode 2025-2030
Ia menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran Presiden dapat dipelajari melalui buku berjudul Paradoks Indonesia dan Solusinya.
"Paradoks Indonesia dan Solusinya. Silakan baca ini, maka kita akan punya gambaran lengkap dan lebih bisa menjiwai pemikiran Presiden Prabowo," ucap Bima.
Dengan memahami isi buku tersebut, pemerintah daerah akan lebih mudah mengerti latar belakang berbagai program strategis nasional yang tengah digagas, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan program prioritas lainnya.
Baca juga: Anwar Hafid: Kemiskinan Bisa Diatasi Lewat Kolaborasi Stakeholder
Musrenbang RKPD ini menjadi momentum penting dalam penyelarasan perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah, demi mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, akademisi, serta stakeholder terkait lainnya. (*)
Aliansi Mahasiswa Tojo Una-una Desak Pemerintah Hentikan Pembukaan Lahan Sawit di Tojo Barat |
![]() |
---|
Prof Wahyuningsih: Kodam XXII Akan Jadi Motor Ekonomi Baru di Kota Palu |
![]() |
---|
Yayasan KOMIU Desak Penghentian Aktivitas Tambang di DAS Desa Toaya Donggala |
![]() |
---|
Penyitaan Kendaraan Akibat Tunggakan Hanya Bisa Dilakukan Pengadilan |
![]() |
---|
Debt Collector Tarik Kendaraan Tanpa Izin Bisa Dipidana, Polda Sulteng dan PN Palu Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.