Puluhan Warga Binaan Lapas Tak Nyoblos

BREAKING NEWS: 57 Warga Binaan Lapas Parigi Tak Bisa Memilih di PSU Pilkada Parigi Moutong

Puja menjelaskan, kunjungan KPU saat itu membahas soal 57 warga binaan yang masih terdaftar di DPT domisili asal mereka sebelum masuk ke Lapas Parigi.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
PSU PARIMO - Suasana PSU di TPS Lapas Kelas III Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (16/04/2025). 

Terkait warga binaan yang tak bisa mencoblos, Idham menyebut hal itu harus diverifikasi lebih lanjut oleh KPU Kabupaten.

“Apakah mereka benar-benar terdaftar dalam DPT atau tidak, itu yang harus didalami. Kami minta KPU Parigi Moutong menindaklanjuti,” tandasnya.

Untuk siketahui, Dari total 348 warga binaan, sebanyak 215 orang tercatat menggunakan hak pilih.

Jumlah pemilih terdiri dari 188 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 27 dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Warga binaan yang menggunakan hak pilih sebanyak 214 orang sementara satu orang tidak mau menggunakan hak suaranya. (*)

( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved