Polemik Uang Pendaftaran Siswa
Biaya PPDB MTsN 1 Kota Palu Capai Rp 10 Juta, Kemenag Palu Minta Klarifikasi Kepsek
Uang pendaftaran siswa baru di sekolah lingkup Kementerian Agama terncatum dalam komponen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementarian Agama berencana meminta klarifikasi Kepala MTsN 1 Kota Palu terkait pungutan biaya Penerimaan Peserta Didik Baru 2025.
Permintaan klarifikasi itu sebagai tindak lanjut dari keluhan beberapa orangtua siswa MTsN 1 Kota Palu.
Pasalnya, MTsN 1 Kota Palu menetapkan biaya PPDB 2025 untuk sistem digital sebesar Rp 10,1 juta.
Rinciannya, biaya seragam Rp 2,5 juta, Infaq Rp 1,2 juta, modul Rp 3 juta (untuk 3 tahun), dan Sarpas digital Rp 3,4 juta.
Sementara untuk reguler Rp 6,8 juta.
Kepala Kemenag Palu Ahmad Alhasni mengatakan, pihaknya tidak pernah menetapkan besaran Uang pendaftaran.
"Kemenag tidak pernah menetapkan besaran uang pendaftaran, makanya kami melakukan klarifikasi atas semua itu," ucap Ahmad Alhasni kepada TribunPalu.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kemenag Soroti MTsN 1 Kota Palu Soal Uang Pendaftaran Siswa
Dia pun berjanji akan mendalami terkait pungutan PPDB 2025 di sekolah tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan ke MTsN 1 Palu," kata Ahmad Alhasni.
Diketahui Kemenag tidak menetapkan biaya pendaftaran di sekolah.
Uang pendaftaran siswa baru di sekolah lingkup Kementerian Agama terncatum dalam komponen Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala MTsN 1 Kota Palu Basria menjelaskan, uang pendaftaran itu ditetapkan berdasarkan persetujuan orangtua siswa.
"Uang pendaftaran itu sudah disampaikan kepada orangtua siswa melalui ketua komite, mereka rapat di dalam ruangan ini dan ketua komite menjelaskan apa saja fasilitas yang akan didapatkan oleh anak mereka dengan biaya sebanyak itu," jelas Basria kepada TribunPalu.com, Rabu (16/4/2025).
Basria mengatakan, MTsN 1 Kota Palu merupakan Madrasah dengan sistem digital dan layanan sistem kredit semester (SKS).
Sistem pembelajaran semester (SKS) adalah sistem pembelajaran yang dapat membantu para murid untuk dapat lulus lebih cepat (akselerasi) dengan target poin yang ditetapkan dalam sistem tersebut.
MTsN 1 Kota Palu
Kementerian Agama Kota Palu
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Kemenag Palu
Uang pendaftaran
MTsN 1 Palu Batal Pungut Biaya PPDB Tapi Patok Harga Seragam Rp 2,5 Juta, Modul Rp 1 Juta Per Tahun |
![]() |
---|
MTsN 1 Palu Klarifikasi Soal Biaya PPDB TA 2025 |
![]() |
---|
MTsN 1 Palu Kembalikan Uang PPDB, Begini Reaksi Orangtua Siswa |
![]() |
---|
Kepsek MTsN 1 Palu Beri Penjelasan Soal Uang Pendaftaran |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kemenag Soroti MTsN 1 Kota Palu Soal Uang Pendaftaran Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.