DPRD Palu
Nanang : Pentingnya Kolaborasi Soal Pengelolaan Palu Kota Hijau
Ketua Fraksi PKB Kota Palu juga mengatakan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Palu telah selesai.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Fraksi PKB Kota Palu, Nanang memberikan pandangannya pada saat rapat pembahasan pengajuan dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2025-2029, Jumat (25/4/2025).
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan, Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Nanang memberikan pandangannya pada poin 3 Kota Hijau, yaitu Kota yang ramah lingkungan, terencana dengan baik dan memanfaatkan sumber daya alam secara seimbang untuk mewujudkan kesejahteraan warga.
Baca juga: 318 Mahasiswa dalam Negeri Dapat Beasiswa Hilirisasi IMIP Sulteng
Dalam kesempatannya, Nanang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintahan dan dinas terkait dalam mencapai Palu Kota Hijau sebagai salah satu tujuan dari pembahasan RPJMD 2025-2029.
"Saya melihat visi misi disini, perlu ada kolaborasi,"kata Nanang.
"Kolaborasinya lebih intens lagi nantinya terutama untuk beberapa segi yang berada di Kota Palu,"lanjutnya.
Ketua Fraksi PKB Kota Palu juga mengatakan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Palu telah selesai dibuat.
Baca juga: WALHI dan Koalisi Kawal Pekurehua Serahkan Dokumen Fakta dan Kajian Hukum ke Gubernur Sulteng
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan mengenai mirisnya Kota Palu dalam sektor pertanian.
Nanang mengatakan bahwa banyaknya Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Palu dalam bidang pertanian namun tidak memiliki ruang untuk mengimplementasikan ilmu.
"Diaplikasikan di mana ilmunya, Sedangkan SDM kita lebih,"katanya.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan ruang dengan merekrut serta menambahkan SDM tersebut dalam sektor pertanian di Kota Palu.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh gabungan Komisi DPRD Palu. (*)
| DPRD Kota Palu Sudah Kantongi Bukti Dugaan PPPK Siluman dari Aliansi Honorer |
|
|---|
| Komisi A DPRD Palu Tegaskan Sanksi Berat untuk Oknum Terlibat Kasus PPPK Siluman |
|
|---|
| Zet Pakan Terpilih Pimpin GAMKI Palu Periode 2025-2028 |
|
|---|
| Donald Payung Serap Aspirasi Warga Tatura Utara Palu, Sampah dan Drainase Disoalkan |
|
|---|
| DPRD Palu Setujui 3 Raperda, Termasuk Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.