Sigi Hari Ini

Angka Stunting di Sigi Masih Tinggi, Ketua TP-PKK Siti Halwiah Ajak Kolaborasi Semua Pihak

Ketua TP-PKK, Siti Halwiah, menghadiri kegiatan Dzikir Akbar dan Halal Bihalal tingkat Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada

Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Lisna Ali
ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
HALAL BIHALAL - Ketua TP-PKK, Siti Halwiah, menghadiri kegiatan Dzikir Akbar dan halal bihalal tingkat kecamatan Sigi Biromaru kabupaten Sigi, pada Sabtu (26/4/2025). 

Laporan wartawan Tribunpalu.com, Andika satria bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Ketua TP-PKK, Siti Halwiah, menghadiri kegiatan Dzikir Akbar dan Halal Bihalal tingkat Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (26/4/2025).

Dzikir Akbar itu mengangkat tema "mensucikan hati dengan dzikir menyambung silaturrahim dalam Halal Bihalal", yang berlangsung di Mesjid Al Falah Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, kabupaten Sigi, pada Sabtu (26/4/2025).

Turut hadir, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Kepala Desa se-kecamatan Sigi Biromaru, ibu PKK Desa Lolu, majelis taklim desa lolu, persatuan wanita Alkhairat, serta tokoh agama.

Siti Halwiah dalam sambutannya mengajak untuk bahu-membahu, untuk pencegahan stunting, narkoba, dan kekerasan kepada perempuan dan anak.

"Dapat kita ketahui kabupaten Sigi masih urutan ke-3 angka stunting, masih diposisi 13,8 kita masih harus kerja keras untuk menurunkan angka stunting dengan mengaktifkan semua posyandu yang ada dikabupaten sigi," ungkap Siti Halwiah.

Siti Halwiah mengajak untuk masyarakat bersama sama untuk membantu pemerintah daerah, perlu dukungan dari organisasi perempuan, nco, majelis taklim dan PKK, dalam pencegahan stunting, narkoba, dan kekerasan pada perempuan dan anak.

Siti Halwiah juga menyoroti masalah pernikahan dini, menurutnya salah satu penyebab stunting adalah pernikahan dini, menurutnya seorang wanita harus sehat secara fisik dan mental.

Dalam peraturan perundang-undangan telah diatur untuk usia menikah bagi perempuan adalah 19 tahun, Siti Halwiah menambahkan usia matang untuk menikah pada usia 20 tahun dan pada usia 21 tahun, usia yang pas untuk mengandung bagi wanita.

Diakhir sambutannya Siti Halwiah juga menghimbau untuk menata pekarangan rumah dengan memanam sayuran, bunga, dan mencet pagar agar tampak lebih indah, dimulai dari tingkat desa, sampai pada tingkat kecamatan, dan dasawisma.

"Saya juga menghimbau masyarakat untuk menata pekarangan rumah dengan menanam sayuran, bunga, dan mencet pagar agar tampak lebih indah, dimulai dari tingkat desa, sampai pada tingkat kecamatan"tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved