Selasa, 7 April 2026

Warga Minta Kades Mundur

DPRD Parimo: Kami Kawal, Tapi Pemberhentian Kades Harus Ikuti Aturan

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadapi ratusan warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, yang melakukan aksi unjuk rasa.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
DEMO WARGA DESA SIGENTI - Ketua Komisi I DPRD Parimo, Muhammad Irfain saat memberikan penjelasan terkait tugas DPRD di depan Kantor Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Parimo, Senin (28/04/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong, Muhammad Irfain, menegaskan bahwa proses pemberhentian Kepala Desa Sigenti harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadapi ratusan warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa, Senin (28/4/2025).

"Kami di DPR akan terus mengawal. Tapi pemberhentian itu ada mekanismenya, ada aturannya," kata Muhammad Irfain di hadapan massa.

Baca juga: Warga Desa Sigenti: Kami Tak Peduli dengan Investigasi, Kades Harus Berhenti

Irfain menjelaskan, meskipun kepala desa dinilai bermasalah, tetap ada prosedur resmi yang harus dilalui untuk memberhentikan seorang kepala desa.

"Biar bagaimanapun buruknya, kepala desa dipilih oleh rakyat. Ada mekanisme yang harus ditempuh jika ingin diberhentikan," jelasnya.

Ia menambahkan, semua pasal undang-undang yang disampaikan para orator aksi adalah benar. Karena itu, ia mempersilakan masyarakat untuk menempuh jalur hukum apabila menemukan pelanggaran.

"Kalau dianggap kepala desa melanggar undang-undang, silakan melapor secara hukum. Itu hak masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Januari-April 2025, 630 Perempuan di Kota Palu Gugat Cerai Suaminya

Muhammad Irfain juga mengingatkan bahwa Komisi I DPRD, Dinas PMD, dan pihak kecamatan yang hadir bersikap objektif, dan tidak berpihak kepada kepala desa ataupun warga.

"Kami tidak dalam posisi mengatakan siapa yang benar. Kehadiran kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, memperjuangkan tuntutan kalian," imbuhnya.

Irfain menyarankan agar petisi tuntutan warga dibawa ke tingkat kabupaten untuk dikawal bersama.

"Kalau tuntutannya dua itu, bawa ke PMD, Bupati, Inspektorat, dan DPRD, supaya sama-sama kita kawal," ujar Irfain.

Sementara itu, dalam aksi tersebut, warga menuntut Kepala Desa Sigenti, Mohammad Makaramah, untuk mundur atau diberhentikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved