Kanwil Kemenkum Sulteng
SMAN 1 Palu Cetak Inovator Muda, Kemenkum Sulteng Lindungi Karya Siswa
Keduanya merupakan hasil riset dan pengembangan para siswa dalam bidang teknologi pertanian dan lingkungan hidup.
TRIBUNPALU.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyerahkan secara langsung dua Surat Pencatatan Ciptaan kepada siswa-siswi berprestasi dari SMAN 1 Palu, Senin, (28/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak usia dini.
Dua karya inovatif yang mendapat pencatatan tersebut adalah Alat Pendeteksi Warna Daun Padi dalam Menentukan Dosis Pupuk Urea Menggunakan Fuzzy Logic dan Deteksi Merkuri Menggunakan Kolometri RGB Berbasis Nanopartikel Perak di Tambang Emas Poboya Kota Palu.
Keduanya merupakan hasil riset dan pengembangan para siswa dalam bidang teknologi pertanian dan lingkungan hidup.
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kreativitas dan semangat inovasi para pelajar tersebut.
Baca juga: Sriwijaya Air Kembali Angkut Calon Jamaah Haji Sulteng 2025, Kerjasama Resmi Diteken
Rakhmat Renaldy menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa hasil karya anak bangsa diakui dan mendapatkan perlindungan hukum.
“Hari ini kita membuktikan bahwa kreativitas generasi muda Sulawesi Tengah tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia. Kami di Kemenkumham Sulteng akan terus mendukung dan mendorong agar inovasi-inovasi seperti ini mendapat perlindungan hukum yang layak,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surat Pencatatan Ciptaan ini tidak hanya menjadi bukti sah atas kepemilikan karya, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pengembangan riset, kerja sama dengan berbagai pihak, serta komersialisasi karya di masa depan.
Kepala SMAN 1 Palu, Dahlan Moh Soleh menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia berharap pencatatan ini menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi diri dalam berbagai bidang.
Baca juga: Warga Langaleso Sigi Dapat Edukasi Hukum dari HMJ Hukum Tata Negara Islam UIN
Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Sulawesi Tengah untuk semakin aktif dalam mendaftarkan karya-karya cipta mereka, serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya intelektual.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperluas layanan kekayaan intelektual ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar, untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang kreatif dan berdaya saing tinggi. (*)
Kemenkum Sulteng Dorong Pemanfaatan Perpustakaan Hukum Digital |
![]() |
---|
Kemenkum Sulteng-BRIDA Banggai Perkuat Layanan Hukum untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenkum Sulteng dan Kemenko H2IP Kolaborasi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng Gencarkan Layanan Gratis, Bantu Warga Hadapi Perkara Hukum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng dan Untad Jalin Kerja Sama, Dorong Transformasi Hukum Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.