Sigi Hari Ini
Polres Sigi Tutup Tambang Emas Ilegal di Lindu, Sita 13 Karung Material Tambang
Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut melibatkan 61 personel gabungan dari Polres Sigi, Polsek Kulawi, TNI, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi serta sejumlah pemangku kepentingan terkait melaksanakan penutupan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Sigi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 13 karung material tambang seberat masing-masing 25 kg, serta satu orang warga yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan operasi gabungan antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah Sigi, dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu. Ia berharap ke depannya tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Lindu.
Baca juga: Prevalensi Stunting Parigi Moutong Turun, PJ Bupati Sebut Sudah di Jalur Tepat
“Penutupan lokasi PETI ini merupakan upaya bersama. Tidak hanya oleh Polri, tetapi juga didukung oleh TNI dan instansi lainnya. Harapannya, aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu bisa dihentikan secara permanen,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut melibatkan 61 personel gabungan dari Polres Sigi, Polsek Kulawi, TNI, dan berbagai instansi terkait lainnya.
“Kami sudah memasang garis polisi di lokasi. Berdasarkan keputusan bersama, di area tersebut akan dibangun pos pengamanan yang melibatkan personel Polres, TNI, Polisi Kehutanan, dan masyarakat sekitar, guna mencegah kembalinya aktivitas penambangan ilegal,” jelas Kapolres.
Terkait barang bukti dan terduga pelaku, keduanya telah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pertambangan emas tanpa izin.
Baca juga: Warga Dolago Parigi Moutong Serahkan 87 Butir Amunisi
“PETI memiliki dampak negatif yang sangat besar, seperti bencana alam, longsor, banjir, dan pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya. Ini juga berpotensi memicu konflik sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memberantas pertambangan ilegal.
“Bagi para penambang ilegal, di mana pun kalian berada, negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan. Saya bersama Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, dan Balai Taman Nasional hadir di lokasi ini, meskipun letaknya jauh dari ibu kota kabupaten,” ujar Rizal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Wakil Bupati Sigi Samuel Y Pongi, Perwira Penghubung Kodim 1306/Kota Palu di Sigi Mayor Inf. Tarno, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih, Anggota DPRD Sigi Alia Idrus, Kasat Pol PP Sigi Andi Ilham, dan Kadis PUTR Sigi Edy Dwi Saputra. (*)
HUT RI ke-80, Polres Sigi Teguhkan Komitmen sebagai Garda Terdepan Pengayom Rakya |
![]() |
---|
Warga Desa Kamarora Jadi Kunci Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polres Sigi |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Sigi Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Jerat dengan UU Narkotika |
![]() |
---|
Polres Sigi Gagalkan Peredaran Sabu di Dolo Selatan, Pemuda 25 Tahun Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sigi Enos Ajak Warga Kinovaro Teladani Semangat Bung Karno di HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.