Kabar Seleb

Baim Wong Ikut Tak Terima soal Putusan Cerainya dengan Paula Verhoeven, Resmi Ajukan Banding

Aktor Baim Wong turut mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Paula Verhoeven.

|
Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM DAN PAULA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Baim Wong kini ikut ajukan banding atas putusan cerainya. 

TRIBUNPALU.COM - Aktor Baim Wong turut mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Paula Verhoeven.

Upaya banding tersebut diajukan oleh Baim melalui kuasa hukumnya pada 29 April 2025.

Sehingga Baim dan Paula sama-sama mengajukan banding.

"Dan informasi terakhir ternyata sehari kemudian pihak pemohon juga mengajukan banding juga. Jadi dua-duanya mengajukan banding. Jadi tanggal 29 April itu pihak pemohonnya atau tergugat juga mengajukan banding," ungkapnya.

Adapun upaya banding yang dilakukan oleh Baim Wong karena keberatan dengan putusan Pengadilan Agama.

"Nah ini ya dua-duanya mengajukan keberatan atas putusan pengadilan. Itulah upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Paula Verhoeven dikabarkan telah melakukan banding atas putusan cerai talaknya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Upaya banding Paula Verhoeven diajukan sejak 28 April 2025.

Dalam banding tersebut Paula Verhoeven tidak puas dengan hasil putusan cerai talaknya.

"Jadi putusan yang disampaikan oleh pengadilan itu dia tidak puas makanya dia upaya hukum dengan banding," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana kepada awak media, Rabu (30/4/2025).

Suryana belum mengetahui lebih lanjut isi dari banding yang diajukan oleh Paula Verhoeven. Sebab Paula belum memberikan dokumen mengenai memori banding atas putusan cerai talaknya dari Baim Wong.

Sementara, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 30 hari kepada Paula untuk memberikan memori banding dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta.

"Permohonan banding itu belum menjelaskan tentang alasan-alasan. Sebab nanti baru tahu alasan-alasan itu ketika pihak yang mengajukan banding itu menyampaikan memori banding," ujar Suryana.

Baim Wong Pergoki Paula Verhoeven

Pengakuan mengejutkan oleh para asisten rumah tangga (ART) yang pernah bekerja di rumah Baim Wong.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved