Seleksi KPID Sulteng

Kominfo Sulteng Sebut Seleksi KPID 2025 Sesuai Aturan KPI Pusat

Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Mohamad Affan, menegaskan bahwa proses seleksi yang tengah berjalan mengacu pada regulasi.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Mohamad Affan, menegaskan bahwa proses seleksi KPID Sulteng berjalan mengacu pada regulasi resmi yang diterbitkan oleh KPI. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) 2025, telah sesuai aturan KPI Pusat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Mohamad Affan, menegaskan bahwa proses seleksi yang tengah berjalan mengacu pada regulasi resmi yang diterbitkan oleh KPI.

Baca juga: Peringati Hardiknas 2025, Kakanwil Kemenkumham Tekankan Hak Pendidikan Anak di LPKA Kelas II Palu

"Prosedur penerimaan calon komisioner KPID sudah diatur dalam Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024. Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa calon petahana yang lolos seleksi administrasi tidak perlu mengikuti uji kompetensi, tetapi langsung menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sulteng," ujar Affan melalui sambungan telepon, Jumat (2/5/2025). 

Ia menjelaskan bahwa dari 104 pendaftar, sebanyak 49 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, termasuk empat komisioner petahana.

Kebijakan pengecualian terhadap uji kompetensi bagi incumbent, lanjutnya, bukanlah keputusan sepihak dari panitia lokal, melainkan bagian dari regulasi nasional yang mengikat.

Affan juga mengungkapkan dalam proses internal, Tim Seleksi yang terdiri dari sejumlah akademisi sempat mempertanyakan aturan tersebut dan bahkan mengusulkan diskresi agar seluruh peserta, termasuk incumbent, mengikuti tahapan secara setara. 

Namun demikian, pihak panitia tetap merujuk pada aturan resmi.

"Kami sebagai panitia hanya membantu Tim Seleksi dalam pelaksanaan teknis dan administrasi. Tapi secara prinsip, kami tetap patuh pada aturan yang ditetapkan oleh KPI Pusat. Ketika regulasi sudah dibuat di tingkat atas, kami wajib mengikuti," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved