Hardiknas 2025 Sulteng

Peringati Hardiknas 2025, Kakanwil Kemenham Tekankan Hak Pendidikan Anak di LPKA Kelas II Palu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo, Mangatas menekankan pentingnya menjamin hak Anak.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
HARI HARDIKNAS 2025 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo, Mangatas Nadeak, memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 bersama anak-anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Jumat (2/5/2025) pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo, Mangatas Nadeak, memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 bersama anak-anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Jumat (2/5/2025) pagi.

Kegiatan itu berlangsung di aula terbuka LPKA di Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, ini secara khusus menyasar tahanan anak.

Baca juga: Momen Hardiknas 2025, Gubernur Sulteng Anwar Hafid Launching Program Berani Eduvasi

Nadeak hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan.

Dalam sambutannya, Nadeak menekankan pentingnya menjamin hak anak atas pendidikan, meski dalam keterbatasan seperti di lembaga pembinaan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa meski dalam keterbatasan, hak anak khususnya hak atas pendidikan tetap harus dijamin dan dihormati,” ujar Nadeak.

Ia menambahkan, setiap anak termasuk sedang menjalani proses pembinaan karena terlibat kasus hukum, tetap memiliki hak-hak yang melekat dan tidak boleh dikurangi.

“Dalam kondisi apapun, termasuk saat menjalani pembinaan di dalam lembaga ini, setiap anak tetap memiliki hak yang melekat dan tidak dapat dikurangi. Mereka memiliki potensi untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang produktif,” ucapnya.

Menurutnya, peringatan Hardiknas ini menjadi momen refleksi penting bahwa pendidikan adalah hak universal, termasuk bagi anak-anak yang tengah menjalani masa pembinaan. 

Nadeak berharap, melalui pembinaan yang tepat, anak-anak tersebut bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih baik.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved