Kabar Seleb

Tanggapan Pihak Baim Wong usai Dilaporkan Paula Verhoeven soal Dugaan Kekerasan

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong menanggapi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan.

Editor: Lisna Ali
Wartakota/Arie Puji Waluyo
KISRUH BAIM PAULA - Potret Baim Wong (kiri) disela menjalani sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Potret Paula Verhoeven (kanan) mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) untuk menjalani sidang cerai perdana. Dua laporan resmi diajukan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan, salah satunya dugaan KDRT. 

TRIBUNPALU.COM - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong menanggapi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan.

Masalah rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang setelah hasil putusan cerai tersebar hingga viral.

Sebelumnya, Paula Verhoeven telah melaporkan ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung terkait putusan cerai.

Tak berhenti di situ, Paula juga melaporkan ke Komnas Perempuan soal dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong.

Namun KDRT tersebut kini dibantah oleh Fahmi Bachmid.

Fahmi menegaskan, dugaan KDRT tersebut sudah ada dalam pertimbangan putusan cerai.

Di situ menyatakan bahwa KDRT tidak terbukti.

"Bahwa terkait dugaan KDRT tersebut sudah ada dalam pertimbangan putusan halaman 113 di mana di dalam pertimbangannya menyatakan tidak terbukti adanya kekerasan dalam bentuk fisik maupun psikis," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/5/2025).

Sementara pihak Paula juga tak memberikan visum dan bukti-bukti terkait adanya KDRT.

"Tidak ada visum dan tidak ada data-data pendukung lainnya," kata Fahmi.

Sehingga Fahmi menyebut dugaan KDRT tersebut tidak terbukti di persidangan cerai sesuai dengan isi pertimbangan majelis hakim.

"Artinya menurut pertimbangan majelis hakim pada halaman 113 pure tidak ada kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dalam perkara tersebut," jelas Fahmi. 

Respon Komnas Perempuan

Sementara itu, Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari menjelaskan tindak lanjut yang akan ditempuh soal laporan dari Paula.

Ia mengatakan, Komnas Perempuan akan berfokus terlebih dahulu untuk menyembuhkan trauma yang dialami Paula atas dugaan KDRT yang dilakukan Baim.

Menurutnya, walaupun sudah tidak ada lagi bukti secara fisik, perasaan trauma akan terus melekat pada diri ibu dua anak tersebut.

"Walaupun itu sudah lalu, tapi kita tahu bahwa kalau fisik mungkin sudah hilang, mungkin lebamnya atau yang lain. Tetapi psikis itu masih melekat ketika tidak dirawat, diperbaiki, atau diobati," ungkap Sundari, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Selain menampung aduan, pihaknya akan memberikan pelayanan untuk membawa Paula ke psikiater.

"Kami akan memberikan rujukan kepada pelayan ya, pemberian pelayanan. Pelayan di sini maksud kami seperti psikiater atau psikolog," bebernya.

Pihaknya juga berharap dengan adanya pelayanan ini, Paula bisa diobati psikologisnya.

"Akhirnya bisa mengurangi atau mudah-mudahan bisa menyelesaikan permasalahan secara psikologis, seperti itu," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved