Touna Hari Ini

Tim Resmob Polres Touna Tangkap Pelaku Pencurian Rumah ASN di Ampana

Pada Jumat (02/05/2025) sekitar pukul 19.00 Wita Tim Resmob menangkap M.S (29) warga Jalan Tadulako Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / POLRES TOUNA
AMANKAN PELAKU PENCURIAN - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Touna kembali memperlihatkan kinerja yang luar biasa.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Touna kembali memperlihatkan kinerja yang luar biasa. 

Mereka kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian yang sangat meresahkan masyarakat. 

Pada Jumat (02/05/2025) sekitar pukul 19.00 WITA Tim Resmob menangkap M.S (29) warga Jalan Tadulako Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Touna yang diduga adalah pelaku pencurian.

Kapolres Touna AKBP Ridwan J M Hutagaol, melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan, MS (29) diamankan atas laporan masyarakat, yang mana dirumahnya dibobol pada saat mereka sedang berada diluar kota.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Program Sulteng Berjamaah di Sarasehan Pendidikan

“Kejadian itu terjadi dirumah mereka yang juga berada di Jalan Tadulako pada tanggal 5 Januari 2025 yang lalu dan sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2025/SPKT/POLRES TOJO UNA UNA/POLDA SULTENG,” ujar Kasihumas.

Iptu Martono menjelaskan, kasus pencurian yang terjadi dirumah pasangan ASN dan Dokter di Kota Ampana ini terjadi pada Sabtu (28/12/2024) yang lalu pada saat pasangan ini bepergian ke kota Luwuk untuk pulang kampung.

“Saat kembali ke rumah pada Minggu (28/12/2024) pukul 02.00 Wita dini hari, pasangan ini tidak melihat ada kejanggalan yang terjadi dirumah mereka. Nanti pada pagi harinya mereka melihat pintu kamar sudah terbongkar,” ucap Kasihumas.

Baca juga: Hardiknas di Lapas Palu, Kakanwil Kemenham Serahkan Sertifikat kepada Anak Binaan

“Beruntung dirumah mereka ada CCTV, dari tanyangan CCTV tersebut diketahui bahwa ada orang masuk didalam rumah. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,” ungkap Iptu Martono.

Iptu Martono menambahkan, berbekal hasil tayangan CCTV tersebut tim melakukan penyelidikan. Setelah yakin, sekitar pukul 18.00 Wita Tim Resmob mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku M.S. (29) dirumahnya di Jalan Tadulako.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku M.S. (29), pada pukul 18.30 Wita Tim Resmob langsung bergerak cepat dan mengamankan M.S. (29) yang sedang berada dirumahnya,”kata Iptu Martono

“Saat ini pelaku M.S. (29) telah diserahkan kepada Piket Sat Reskrim Polres Tojo Una Una dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dan pelaku M.S. (29) telah mengakui perbuatannya,” tutup perwira yang juga Paurmin Bagops ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved