PPS Laporkan KPU Sigi
Honor PPS Pilkada 2024 Belum Dibayar, DPRD Sigi Panggil KPU
RDP tersebut membahas persoalan honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum terbayarkan dalam tahapan Pilkada 2024.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi di ruang sidang DPRD, Senin (5/5/2025).
RDP tersebut membahas persoalan honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang belum terbayarkan dalam tahapan Pilkada 2024.
Selain itu, Komisi I juga menyoroti kesalahan perencanaan anggaran oleh KPU Sigi.
Ketua Komisi I DPRD Sigi, Dahyar S. Repadjori, menyampaikan bahwa KPU Sigi melakukan kekeliruan dalam pengajuan anggaran hibah Pilkada karena tidak melampirkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Baca juga: Rapat Bamus DPRD Sigi Bahas Jadwal Paripurna hingga Kunjungan Kerja
Padahal, anggaran hibah sebesar Rp30 miliar yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Sigi awalnya dinilai sudah mencukupi.
“Mereka (KPU) memprediksi Rp30 miliar itu cukup, namun regulasi berubah di tengah jalan, sehingga dananya menjadi tidak mencukupi,” ungkap Dahyar.
Ia mencontohkan perubahan jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang awalnya diperkirakan sebanyak 450 orang, namun meningkat menjadi 750 orang sesuai regulasi baru. Akibatnya, pembayaran honorarium ratusan anggota PPS hingga kini belum dapat direalisasikan.
“Komisi I DPRD Sigi akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong agar hak-hak PPS segera dibayarkan,” tutupnya. (*)
KPU Sigi Akhirnya Bayarkan Honor PPS 173 Desa Sempat Tertunda |
![]() |
---|
KPU Sigi Akhirnya Bayar Honor PPS 173 Desa Usai 5 Bulan Tertunda, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Soleman: Dana Honor PPS Sigi Akan Dibayar Lewat Hibah KPU Provinsi |
![]() |
---|
PPS Sigi Geruduk Kantor KPU Lagi, Tuntut Pencairan Honorarium 173 Desa |
![]() |
---|
KPU Sulteng Bakal Selesaikan Tunggakan Gaji PPS Sigi dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.