Selasa, 21 April 2026

Sulteng Hari Ini

KPU Sulteng Kembalikan Rp34,3 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

Ketua KPU Sulteng menyebutkan, dari total dana hibah yang diterima sebesar Rp76.934.652.000, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp41.317.577.000.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
SERAHKAN SISA DANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp34,3 miliar ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di ruang kerja Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (6/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp34,3 miliar ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan dana tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, kepada Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, di ruang kerjanya, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: KPU Sulteng Segera Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemprov

Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Sulteng Mohammad Taufiq, Komisioner Christian Adiputra Urowo, serta jajaran KPU lainnya.

Ketua KPU Sulteng menyebutkan, dari total dana hibah yang diterima sebesar Rp76.934.652.000, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp41.317.577.000 atau sekitar 53,7 persen. Sisanya sebesar Rp34.345.524.481dikembalikan.

"Dari jumlah tersebut kami juga menyisihkan sebesar Rp1.271.550.000 miliar untuk penyelesaian kebutuhan Ad Hoc di KPU Kabupaten Sigi," ujar Risvirenol. 

Risvirenol menegaskan, efisiensi menjadi prinsip utama dalam penggunaan anggaran Pilkada kali ini.

KPU berupaya menekan pengeluaran yang tidak mendesak, termasuk memangkas biaya perjalanan dinas yang dinilai bisa diminimalisasi.

“Kalau memang cukup satu atau dua orang saja, kami tidak mengirim banyak orang dalam satu perjalanan. Jadi tidak ada perjalanan dinas yang membagi tim secara massal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pengembalian sisa dana hibah ini merupakan bentuk akuntabilitas KPU Sulteng dalam mengelola anggaran selama tahapan Pilkada, khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved