PPS Laporkan KPU Sigi
PPS dan Sekretariat PPS Sigi Gugat KPU ke DKPP Soal Honorarium
Laporan tersebut berkaitan dengan belum dibayarkannya honorarium bagi petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi sejak Januari 2025.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/5/2025).
Laporan tersebut berkaitan dengan belum dibayarkannya honorarium bagi petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi sejak Januari 2025.
Pelaporan dilakukan oleh dua perwakilan PPS, Saiful dan Faturahman, yang turut didampingi oleh penasihat hukum mereka, Imansyah.
Baca juga: SMK Alkhairat Palu Lepas 69 Siswa, Tegaskan Pentingnya Akhlak dan Ilmu
"Kedatangan kami untuk melaporkan KPU Sigi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Sulawesi Tengah karena hingga saat ini honor atau gaji petugas PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Sigi belum juga dibayarkan," kata Imansyah kepada Tribunpalu.com.
Lebih lanjut, Imansyah menyebut bahwa laporan ini juga dimaksudkan untuk menguji profesionalisme dan integritas KPU Sigi sebagai penyelenggara pemilu.
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dan selanjutnya akan diteruskan ke DKPP untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (*)
KPU Sigi Akhirnya Bayarkan Honor PPS 173 Desa Sempat Tertunda |
![]() |
---|
KPU Sigi Akhirnya Bayar Honor PPS 173 Desa Usai 5 Bulan Tertunda, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Soleman: Dana Honor PPS Sigi Akan Dibayar Lewat Hibah KPU Provinsi |
![]() |
---|
PPS Sigi Geruduk Kantor KPU Lagi, Tuntut Pencairan Honorarium 173 Desa |
![]() |
---|
KPU Sulteng Bakal Selesaikan Tunggakan Gaji PPS Sigi dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.