Parimo Hari Ini

Kapolres Parimo Tegaskan Komitmennya Berantas Narkoba

Data dari tahun 2020 menunjukkan bahwa Parigi Moutong berada di peringkat kedua setelah Kota Palu dalam jumlah kasus narkoba, dengan 66 kasus.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
KASUS NARKOTIKA PARIMO - Kapolres Parigi Moutong (Parimo) yang baru, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba yang masih marak di daerah tersebut. Kepolosian merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Parimo pada Selasa, 31 Desember 2024. (TRIBUNPALU/FAAIZ) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kapolres Parigi Moutong (Parimo) yang baru, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba yang masih marak di daerah tersebut.

"Saya berkomitmen berantas narkoba, dan akan evaluasi kendala bersama anggota di lapangan," ujarnya saat ditemui usai serah terima jabatan, Selasa (6/5/2025).

Hendrawan menyebut, sebagai pejabat baru, ia masih mengumpulkan informasi awal dari media dan masyarakat.

Baca juga: Kapolres Parimo Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal

Seluruh masukan itu akan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya secara pribadi maupun untuk institusi Polri di wilayah Parimo.

“Saya akan tampung semua informasi yang disampaikan, kemudian segera mengumpulkan anggota untuk mengetahui apa saja kendala yang mereka hadapi di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menyusun pola penanganan yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Sebab menurutnya, peredaran narkoba tidak bisa ditangani dengan pendekatan tunggal, tetapi harus memahami konteks sosial dan tantangan di tiap kecamatan.

Baca juga: Trail Adventure Jelajah Alam Parigi, Promosi Wisata hingga UMKM Lokal

"Tentunya jika hingga kini belum terselesaikan, ada pola yang perlu diubah," terangnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2024,  Polres Parimo telah menangani 49 kasus narkoba dengan 59 tersangka, termasuk satu oknum polisi.

Barang bukti yang disita mencapai 622,34 gram sabu dari 529 paket.

Kasus-kasus ini sebagian besar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parigi untuk proses hukum selanjutnya.
Sebagian besar narkoba yang beredar di Parimo berasal dari Kota Palu, seperti Kayumalue, Tatanga, dan Anoa.

Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas wilayah dalam pemberantasan narkoba.

Berdasarkan pemetaan Polres Parimo, terdapat tiga kecamatan yang rawan peredaran narkoba, yakni Kecamatan Parigi, Moutong, dan Tinombo Selatan.

Data dari tahun 2020 menunjukkan bahwa Parigi Moutong berada di peringkat kedua setelah Kota Palu dalam jumlah kasus narkoba, dengan 66 kasus dan 81 tersangka.

Baca juga: Pemkab Parimo Sisipkan Edukasi Pajak di Lingkungan Sekolah

Barang bukti yang disita mencapai 249,94 gram sabu.

Kelurahan Bantaya di Kecamatan Parigi juga menjadi perhatian khusus.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng mencatat bahwa Bantaya merupakan salah satu dari enam wilayah rawan narkoba di Sulawesi Tengah.

Kasus penyalahgunaan narkoba di kelurahan ini cukup tinggi, dengan beberapa warga yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved