Selasa, 7 April 2026

Dedi Mulyadi Bantah Vasektomi Jadi Syarat Dapat Bansos

Dedi Mulyadi memastikan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat tidak pernah mengeluarkan ataupun merancang kebijakan demikian.

Editor: Regina Goldie
TribunJabar.id/ Dian Herdiansyah
TIDAK HARUS VASEKTOMI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah vasektomi dijadikan syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. 

TRIBUNPALU.COM - Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menepis kabar yang menyebutkan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial. 

Dedi Mulyadi memastikan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat tidak pernah mengeluarkan ataupun merancang kebijakan demikian.

“Tidak ada kebijakan vasektomi,” tegas Dedi dalam sesi wawancara bersama wartawan usai bertemu dengan Menteri HAM, Kamis (8/5/2025).

Mantan Bupati Purwakarta itu menepis isu yang beredar dan menyatakan bahwa pernyataannya soal program Keluarga Berencana (KB) telah disalahartikan. 

Baca juga: Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Sumut, Tata Pegawai untuk Layanan Pertanahan Optimal

Menurutnya, ajakan mengikuti program Keluarga Berencana (KB) ditujukan kepada keluarga Penerima Bansos yang memiliki banyak anak, namun tidak secara spesifik mengharuskan metode vasektomi.

“Penerima bantuan yang anaknya banyak diharapkan berkeluarga berencana. Dan berkeluarga berencana itu, kalau bisa, dilakukan laki-laki, dan tidak vasektomi saja. Kan ada yang lain, ada pengaman,” jelas Dedi.

Isu tersebut sempat memicu kritik dari sejumlah pihak yang menilai pendekatan tersebut melanggar hak reproduksi warga miskin. 

Baca juga: Wabup Buol Lantik Kepala Desa dan 11 Anggota BPD PAW, Tegaskan Transparansi Dana Desa

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro memandang vasektomi atau apa yang dilakukan terhadap tubuh seseorang adalah bagian dari hak asasi manusia.

Sehingga menurutnya, hal seperti itu tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial.

"Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu (vasektomi) tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi. Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM," ungkap Atnike di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Bupati Bangkep Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan: Jangan Buang Sampah di Laut

"Ya, sebaiknya jangan. Pak Gubernur, mohon jangan," lanjut Atnike.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni'am Sholeh, ikut menyoroti polemik tersebut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved