Sapi Presiden 2025
BREAKING NEWS: Presiden Bakal Salurkan 14 Sapi Kurban ke Sulteng dalam Program Banmas 2025
Melalui program Bantuan Masyarakat (Banmas) 2025, Presiden akan menyalurkan total 14 ekor sapi kurban untuk wilayah Sulteng.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu dari 38 provinsi yang akan menerima bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam rangka perayaan Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Melalui program Bantuan Masyarakat (Banmas) 2025, Presiden akan menyalurkan total 14 ekor sapi kurban untuk wilayah Sulteng.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sulteng, Rohani Mastura, menyampaikan bahwa masing-masing dari 13 kabupaten/kota akan menerima satu ekor sapi, sementara satu ekor lainnya akan disalurkan untuk tingkat provinsi.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Morut, DPR Didesak Tak Suruh Rakyat Gugat ke PN
“Saat ini sedang berlangsung tahapan penjaringan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Hasil dari penjaringan ini akan dikirimkan ke Sekretariat Kepresidenan,” ujar Rohani saat ditemui di Kantor Disbunnak Sulteng, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat (9/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa jenis sapi yang diajukan berasal dari masing-masing kabupaten/kota dan telah melalui proses seleksi oleh kepala bidang kesehatan hewan di daerah masing-masing.
“Kategori yang ditentukan yakni berat minimal 800 kg. Saya berharap penyaluran kurban kali ini berjalan lancar dan bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Longki Djanggola Minta Pemkab Sigi Bantu Warga Eks Likuefaksi Kelola Lahan Pertanian
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dandi Alfita, memastikan bahwa tahapan identifikasi sapi sudah selesai dan data telah dikirim ke pusat.
“Alhamdulillah sapi yang memenuhi kriteria ada di wilayah Kota Palu. Tahun ini semua kabupaten/kota di Indonesia mendapat bantuan sapi kurban, bukan hanya provinsi saja,” jelas Dandi.
Berdasarkan pedoman dari Kementerian Pertanian, sapi yang disalurkan dalam program Banmas harus memenuhi kriteria ketat, seperti berasal dari jenis unggul (PO, Limousin, Simental,), berumur minimal dua tahun, jantan dan tidak dikebiri, serta memiliki bobot minimal 800 kg.
Baca juga: Komdigi Sebut Facebook dan Instagram Jadi Platform Iklan Judol Terbanyak
Selain itu, sapi harus sehat secara klinis yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Penyaluran hewan kurban akan dilakukan melalui masjid-masjid yang telah ditunjuk di masing-masing wilayah penerima bantuan. (*)
Aksi Mahasiswa di Morowali Dikawal Ketat Aparat Gabungan |
![]() |
---|
Beasiswa Morowali: Komitmen Dan Transparansi Pemerintah Daerah |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di Morowali Diwarnai, Bakar Ban di Depan Kantor Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.