Begini Aturan Baru Ketentuan Penggunaan Atribut ASN dan PPPK 2025
Para PNS dan PPPK yang baru saja dilantik, harus memahami dan mengerti soal pemakaian seragam selama bekerja di pemerintahan.
Atribut wajib tersebut antara lain:
Tanda jabatan
Lencana korps
Papan nama
Lambang instansi
Terdapat jadwal berpakaian pegawai ASN yang harus dipatuhi dari hari Senin hingga Jumat.
Berikut rincian jadwal berpakaian untuk PNS dan PPPK dari Senin hingga Jumat:
1. PNS
- Hari Senin
Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
- Selasa hingga Jumat
Menggunakan pakaian bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja
2. PPPK
- Hari Senin
Menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
Atau bisa juga mengikuti jadwal berikut ini:
Hari Senin
Atasan warna putih
Bawahan berwarna gelap
Hari Selasa - Jum'at
Bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
Mengikuti protokol perundang-undangan
Sebagai catatan: untuk hari Selasa hingga Jumat kembali pada peraturan atau kebijakan instansi masing-masing ya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Baru Pemakaian Atribut Bagi ASN dan PPPK 2025
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
| Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Setiap Provinsi Indonesia |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Honorer Masuk Daftar Usulan |
|
|---|
| Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Honorer Wajib Tahu! Ini Keuntungan PPPK Paruh Waktu, Mulai dari NIP Hingga Tunjangan |
|
|---|
| Kabar Baik bagi Honorer, Seleksi PPPK 2025 Buka Jalur Paruh Waktu, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ys89a-d89ay8ay-89day8ad-yadas2ecsa.jpg)