Cek 5 Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025

Syarat hewan kurban untuk Idul Adha 2025 agar ibadah kurban yang sudah diniatkan tidak sia-sia dan berlaku sesuai syariat Islam.

Editor: Fadhila Amalia
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI sapi hewan kurban. 

Bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Perhatikan Kondisi Hewan Kurban
 
Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya.

Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. 

4. Bukan Hewan yang Memakan Najis
Cobalah hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran.

 Karena hal itu dapat membuat hewan tersebut, sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

5. Perhatikan Kepemilikan Hewan Kurban
Hewan Kurban haruslah milik sendiri, hasil dari ternak sendiri, atau lewat jual beli yang sah.

Baca juga: Jelang Lebaran Idul Adha 2025, Ini Dasar Hukum Melaksanakannya

Jadi hewan kurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.

Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi.

Jadi, hewan kurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved